Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah membuka ruang yang luas bagi militer untuk terlibat dalam berbagai urusan sipil. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan arah pengelolaan negara yang lebih mengutamakan peran militer dibanding penguatan institusi sipil.
“Perluasan peran militer pada ranah sipil yang kemudian dilegalisasi melalui revisi UU TNI memperlihatkan kepada kita wajah asli bagaimana pengelolaan negara ini dikehendaki oleh kekuasaan,” ujar Ardi dalam Diskusi Publik Bahaya Militerisme ‘Ancaman Pembela HAM dan Militerisasi Ruang Siber’ pada Jumat (12/9).
Ardi menyoroti pembentukan sejumlah kesatuan baru di tubuh militer, seperti pembentukan batalyon yang diarahkan untuk menangani ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, hingga pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang militerisasi yang semakin kental.
“Kenapa ketika pemerintah menganalisis ancaman krisis pangan, yang diperkuat justru institusi militer dan bukan Kementerian Pertanian? Lalu, ketika ada potensi pandemi gelombang kedua, kenapa yang disiapkan justru batalyon militer yang ikut mengurusi kesehatan, bukan Kementerian Kesehatan?” tegas Ardi.
Ia juga menyinggung adanya kerja sama antara militer dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait distribusi obat.
“Kenapa bukan Kementerian Kesehatan yang diperkuat? Kenapa semuanya justru melibatkan institusi militer?” katanya.
Lebih jauh, Ardi menduga keterlibatan militer di banyak bidang non-pertahanan berkaitan dengan distribusi anggaran negara yang terserap ke Kementerian Pertahanan.
“Mulai dari anggaran pertanian, ketahanan pangan, kesehatan, bahkan pendidikan, semuanya terkonsentrasi di Kementerian Pertahanan. Ini berakibat pada melemahnya ekonomi Indonesia saat ini,” ujarnya.
Menurutnya, jika anggaran negara didistribusikan secara merata ke kementerian sesuai bidang tugas masing-masing, dampaknya akan lebih positif terhadap perekonomian nasional.
“Saya kira kalau belanja pemerintah disebar ke Kementerian Pertanian, Kesehatan, Pendidikan, dan lain-lain, maka ekonomi akan lebih kuat dan tidak terpusat pada satu institusi saja,” tandasnya. (Dev/P-3)
PRESIDEN Xi Jinping melakukan penyelidikan antikorupsi terhadap sejumlah petinggi militer, termasuk Jenderal senior Zhang Youxia, untuk memperkuat profesionalisme angkatan bersenjata.
Korban tewas protes Iran lampaui 5.100 jiwa. AS kirim armada tempur USS Abraham Lincoln saat militer Iran siaga tempur.
Nama pejabat dimaksud tidak disebutkan karena mereka tidak mendapat wewenang membahas rencana tersebut.
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Analisis invasi AS ke Venezuela: Trump tangkap Maduro demi kendali minyak dan wilayah strategis. Kebangkitan Doktrin Monroe picu ketegangan global dan protes domestik.
Militer Israel mengklaim serangannya menewaskan tiga anggota Hizbullah.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
SIDANG pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi mencatat UU TNI menjadi undang-undang yang paling banyak digugat sepanjang 2025, disusul UU Polri dan UU Pemilu.
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
Pemohon juga menyinggung TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 yang menegaskan bahwa peran sosial-politik militer pada masa lalu menyebabkan distorsi dalam demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved