Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli, menilai PDIP memiliki kapasitas dan rekam jejak kuat sebagai partai oposisi.
Ia menyebut pengalaman dan sejarah PDIP dalam melawan kekuasaan menjadi bekal penting jika partai berlambang banteng itu memilih untuk berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Saya kira PDIP memiliki kemampuan sebagai partai oposisi. Ini karena PDIP memiliki DNA sebagai partai oposisi dan juga pernah melakoninya, baik pada saat Orde Baru yang melawan rezim Soeharto maupun ketika masa reformasi saat pemerintahan SBY,” kata Lili saat dikonfirmasi, Selasa (9/9).
Menurutnya, keputusan PDIP untuk tidak bergabung dalam pemerintahan bukan hal yang baru. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PDIP juga pernah mengambil posisi serupa sebagai bagian dari komitmen terhadap etika politik.
“PDIP pernah mengambil posisi sebagai oposisi karena dalam kompetisi Pilpres tidak keluar sebagai pemenang. Sehingga sebagai bagian dari etika politik dan akuntabilitas, PDIP tidak mau bergabung dalam pemerintahan,” ujarnya.
Lili menilai, situasi politik saat ini sangat mirip dengan kondisi pasca-Pilpres pada masa lalu. Karena itu, sikap PDIP jika memilih oposisi justru akan memperlihatkan konsistensi dan kedewasaan dalam berpolitik.
“Kondisi seperti itu persis sama dengan saat ini di mana PDIP kalah dalam kompetisi pilpres. Oleh karena itu, sebagai partai yang memegang teguh etika politik, mengambil jalan sebagai oposisi adalah bagian dari sikap politik yang diapresiasi oleh publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar PDIP tidak tergoda dengan kekuasaan pragmatis dan berada di luar pemerintahan. Menurutnya, keberadaan oposisi yang sehat menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi tetap hidup. “PDIP jangan sampai larut dalam kekuasaan yang pragmatis dan oportunis,” kata Lili.
Lebih jauh, Lili menegaskan bahwa kehadiran partai oposisi dalam sistem politik demokratis merupakan keniscayaan. Tanpa oposisi, menurutnya, demokrasi berpotensi mengalami kemunduran atau bahkan mati.
“Dalam demokrasi yang sehat, harus ada partai oposisi. Tanpa ada oposisi, demokrasi bisa tidak berkembang dengan baik, bahkan bisa mati atau mengalami kemunduran,” ujarnya.
Untuk itu, ia menilai PDIP seharusnya mengambil peran sebagai oposisi sebagai langkah penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.
“Di atas semua itu, kehadiran partai sebagai oposisi merupakan suatu yang penting untuk menjaga agar jalannya pemerintahan ada yang mengontrol, mengawasi, dan menjadi penyeimbang dalam pemerintahan,” pungkasnya. (Dev/P-2)
WAKIL Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menghormati sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menyatakan diri sebagai penyeimbang pemerintah.
Guntur menegaskan, sikap politik tersebut telah dirumuskan jauh sebelum munculnya kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Namun, Junta Myanmar masih belum merespons seruan dari NUG.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan menjadi oposisi selama 10 tahun terasa lama.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Kesadaran hukum masyarakat memiliki dua dimensi utama, yakni afektif dan kognitif. Pada dimensi afektif, kepatuhan hukum lahir dari keyakinan bahwa hukum mengandung nilai kebenaran.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved