Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIAN Corruption Watch (ICW) menyoroti harta kekayaan fantastis dari 580 anggota DPR RI. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, rata-rata kekayaan anggota DPR mencapai Rp 45 miliar per orang.
Peneliti ICW, Yassar Aulia menjelaskan kondisi ini menunjukkan adanya kecenderungan bahwa DPR bukan lagi menjadi saluran aspirasi publik, tetapi berubah menjadi kendaraan elit untuk memperkuat kekuasaan dan memperbesar kekayaan.
“Lembaga (DPR) ketimbang dijadikan rumah untuk saluran aspirasi dari publik melalui legislasi maupun produk hukum lainnya, justru ada kecenderungan hanya untuk dijadikan (tempat) mendapatkan kekayaan atau sarana bagi orang-orang kaya untuk mendapatkan kekuasaan jadi kesimpulan,” kata Yassar dalam konferensi pers di Kalibata, Jakarta pada Kamis (4/9).
Dari total 580 anggota DPR, delapan fraksi menunjukkan profil kekayaan yang mencolok. Berikut beberapa temuan berdasarkan LHKPN:
Meskipun para anggota DPR telah mengantongi kekayaan dalam jumlah besar, hal ini tidak membuat para anggota DPR bebas dari jerat korupsi.
“Dengan tunjangan dan kekayaan baik di akumulasikan sebelum dan setelah jadi DPR, angkanya juga sangat banyak yaitu miliaran. Kita bisa melihat institusi ini tidak kebal dari korupsi dan tetap melakukan korupsi dengan tunjangan begitu besar dan juga kekayaan yang cukup banyak,” jelas Yassar.
Lebih lanjut, Yassar menyebut bahwa jika kekayaan dan tunjangan ini dikombinasikan, publik patut curiga bahwa kursi legislatif telah berubah menjadi ajang ‘balik modal’ atau investasi politik bagi kaum elit.
“DPR bukan lagi rumah aspirasi rakyat, tapi cenderung menjadi kendaraan akumulasi kekuasaan dan kekayaan,” jelasnya. (Dev/M-3)
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Wana juga mengkritik keras langkah KPK yang cenderung menyerahkan berkas jaksa yang terjaring OTT kepada Kejaksaan Agung.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved