Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti masih adanya pejabat negara yang tidak menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bagi pejabat baru di Kabinet Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat waktu sampai hari, Selasa (21/1).
Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW Tibiko Zabar menjelaskan, LHKPN merupakan salah satu standar minimal bagi pejabat publik dalam pencegahan korupsi. Instrumen tersebut merupakan langkah pertama yang bertujuan untuk mengontrol penyelenggara negara.
Di sisi lain, LHKPN juga berguna dalam penindakan korupsi karena dapat dijadikan informasi bagi aparat penegak hukum untuk mendeteksi maupun pengembangan kasus korupsi. Oleh karenanya, ia menilai pejabat yang tak lapor LHKPN memiliki komitmen rendah terhadap semangat antikorupsi.
"Ketidakpatuhan dalam pelaporan dapat dimaknai dan jadi salah satu indikator rendahnya ketaatan serta komitmen antikorupsi. Kalau lapor saja tidak, bagaimana mau bicara antikorupsi?" ujarnya kepada Media Indonesia.
Lebih lanjut, Tibiko juga mengatakan integritas pejabat negara itu patut dipertanyakan jika tidak menyetorkan LHKPN ke KPK. Publik, sambungnya, berhak untuk menaruh curiga bagi pejabat-pejabat tersebut. Terlebih, LHKPN merupakan hal wajib bagi penyelenggara negara sebagaimana amanat UU Nomor 28/1999 mengenai penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
Pihaknya mendorong KPK untuk mengumumkan siapa saja pejabat yang belum menyetorkan LHKPN. Selain itu, KPK juga diingatkan soal aturannya sendiri, yakni Peraturan KPK Nomor 2/2020.
"KPK bisa mengirimkan surat kepada atasan langsung untuk melayangkan sanksi administaf sesuai ketentuan bagi yang tidak lapor maupun yang lapor, tapi tidak benar," pungkasnya. (Tri/I-2)
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
Kenali profil Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan yang baru dilantik tahun 2026. Simak rekam jejaknya dari Bank Indonesia hingga kancah internasional.
Karier Juda di BI dimulai sebagai Staf Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, termasuk penugasan di Kantor Perwakilan BI London (1992–1999).
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Prabowo dijadwalkan menggelar reshuffle atau perombakan kabinet Merah Putih sore hari ini, Kamis (5/2).
PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 (Rakornas 2026), ini rekapnya.
Hensa mengamati bahwa Teddy Indra Wijaya saat ini tengah menikmati apresiasi positif berkat citra dedikasi yang ia tunjukkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved