Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYERAHAN laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kabinet Merah Putih, berakhir hari ini, 21 Januari 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan laporan, yang diserahkan para pembantu Presiden Prabowo Subianto, itu.
“Di mana kabinet baru pada 21 Oktober 2024, maka batas waktu penyampaian LHKPN-nya yaitu tanggal 21 Januari 2025,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (21/1).
KPK akan menghitung total pejabat, yang belum menyerahkan kewajibannya. Penyerahan ini cuma berlaku untuk bawahan Prabowo yang baru menjabat.
“Bagi Kabinet Merah Putih yang sebelumnya telah menjadi penyelenggara negara, pada jabatan sebelumnya, atau telah menjadi Wajib LHKPN dan telah melaporkan LHKPN-nya pada tahun 2024, maka, atas pelantikannya dalam jabatan baru pada Kabinet Merah Putih ini tidak perlu lagi melaporkan LHKPN-nya,” ujar Budi.
Menurut dia, pejabat lama tetap diwajibkan menyerahkan LHKPN. Tapi, batas waktunya bukan hari ini, melainkan, akhir Maret 2025.
“Sehingga pelaporan LHKPN berikutnya adalah untuk periodik tahun 2024 yang dilaporkan dengan batas waktu penyampaian 31 Maret 2025,” ucap Budi.
Sebanyak 101 pembantu Presiden Prabowo Subianto sudah melaporkan LHPKN. Dari total itu, 46 diantaranya merupakan menteri dan pejabat setingkat.
Lalu, ada 46 wakil menteri dan pejabat setingkat yang sudah menyerahkan LHKPN. Terakhir, sembilan utusan, penasihat, dan staf khusus presiden sudah menyerahkan berkas kekayaannya. (Can/I-2)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Dua menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menemui Jokowi.
Intinya, kata Pras, makna merapatkan barisan itu tidak selalu sedang ada sesuatu, tapi itu untuk menjaga semangat para menterinya.
Ada yang politikus, akademisi, ilmuwan, hingga aktivis.
Merespons itu, Widi mengaku telah melakukan pelaporan LHKPN sesuai prosedur.
Widiyanti tidak mencatatkan kepemilikan utang. Jika ditotal, aset dia senilai Rp5,43 triliun.
LHKPN juga berguna dalam penindakan korupsi karena dapat dijadikan informasi bagi aparat penegak hukum untuk mendeteksi rasuah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved