Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengaku prihatin atas maraknya pengibaran bendera fiksi One Piece di sejumlah daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Menurut dia, tindakan tersebut dinilai tidak tepat dan tidak etis, terutama jika dilakukan bertepatan dengan momen sakral 17 Agustus, hari di mana bendera Merah Putih sebagai simbol kemerdekaan bangsa seharusnya dikibarkan dengan khidmat.
“Bendera Merah Putih diperjuangkan oleh para pahlawan dengan darah dan nyawa, sampai dengan kemudian diproklamirkan pada 17 Agustus," kata Hasanuddin, melalui keterangannya, Rabu (6/8).
Hasanuddin menegaskan berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia, yaitu tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak atas rumah, gedung, atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
“Mengibarkan bendera selain Merah Putih pada tanggal tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga menyinggung kewibawaan dan makna dari Bendera Negara," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyampaikan bahwa jika pengibaran bendera One Piece tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah, sebaiknya disampaikan melalui saluran yang sah dan substansial.
“Kritik terhadap pemerintah diperbolehkan dalam sistem demokrasi. Namun, kritik seharusnya disampaikan dengan jelas apa yang dikritik, mengapa, dan apa solusi yang ditawarkan. Bukan dengan tindakan simbolik yang bisa menyesatkan dan malah menodai makna kemerdekaan,” tambahnya.
Hasanuddin mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dengan bangga di tanggal 17 Agustus sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap Indonesia.
“Saya berharap, mari kita kibarkan Merah Putih dengan semangat nasionalisme dan rasa bangga sebagai bendera nasional pada 17 Agustus, tidak mengibarkan bendera-bendera yang lain," tegasnya. (Faj/P-3)
Jadwal tersebut sudah berlaku sejak lama dan bukan hari Kamis ini saja. Adapun kunjungan kerja itu bertujuan untuk Anggota DPR RI melaksanakan pengawasan ke lapangan.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung menembakkan air untuk mengurai massa. Merespon halauan polisi, massa aksi kemudian membalas dengan melempari petugas dengan benda keras.
KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara untuk kereta api yang dalam kondisi normal tidak berhenti di stasiun tersebut.
KKJ mencatat sedikitnya satu jurnalis mengalami kekerasan fisik da satu jurnalis dirintangi dan dirampas alat kerjanya.
Menurut Dhani, komposer kerap tak mendapatkan haknya.
Mahfud turut membagikan pengalaman menjelang masa jabatannya sebagai Ketua MK habis.
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Seorang komandan menjadi pengawas dan memberi arahan bagi prajurit di bawahnya. Tetapi justru terlibat kejahatan dalam kasus kematian Lucky.
Dia juga mempertanyakan pelaku yang jumlahnya mencapai 20 orang. Ia meminta penjelasan lengkap peristiwa tersebut.
Ia menyoroti bahwa dunia pers saat ini didominasi oleh pemilik media yang sebagian besar merupakan pengusaha.
TNI AD akan merekrut 24 ribu tamtama untuk membentuk batalyon teritorial pembangunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved