Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

TB Hasanuddin Sebut Pengibaran Bendera One Piece tidak Etis dan Langgar UU

Rahmatul Fajri
06/8/2025 10:27
TB Hasanuddin Sebut Pengibaran Bendera One Piece tidak Etis dan Langgar UU
Ilustrasi.(Indonesia Vespa Reels)

ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengaku prihatin atas maraknya pengibaran bendera fiksi One Piece di sejumlah daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Menurut dia, tindakan tersebut dinilai tidak tepat dan tidak etis, terutama jika dilakukan bertepatan dengan momen sakral 17 Agustus, hari di mana bendera Merah Putih sebagai simbol kemerdekaan bangsa seharusnya dikibarkan dengan khidmat.

“Bendera Merah Putih diperjuangkan oleh para pahlawan dengan darah dan nyawa, sampai dengan kemudian diproklamirkan pada 17 Agustus," kata Hasanuddin, melalui keterangannya, Rabu (6/8).

Pasal Terkait?

Hasanuddin menegaskan berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia, yaitu tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak atas rumah, gedung, atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

“Mengibarkan bendera selain Merah Putih pada tanggal tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga menyinggung kewibawaan dan makna dari Bendera Negara," ucapnya.

Bentuk Kritik?

Lebih lanjut, Hasanuddin menyampaikan bahwa jika pengibaran bendera One Piece tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah, sebaiknya disampaikan melalui saluran yang sah dan substansial.

“Kritik terhadap pemerintah diperbolehkan dalam sistem demokrasi. Namun, kritik seharusnya disampaikan dengan jelas apa yang dikritik, mengapa, dan apa solusi yang ditawarkan. Bukan dengan tindakan simbolik yang bisa menyesatkan dan malah menodai makna kemerdekaan,” tambahnya.

Beri Imbauan?

Hasanuddin mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dengan bangga di tanggal 17 Agustus sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap Indonesia.

“Saya berharap, mari kita kibarkan Merah Putih dengan semangat nasionalisme dan rasa bangga sebagai bendera nasional pada 17 Agustus, tidak mengibarkan bendera-bendera yang lain," tegasnya. (Faj/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya