Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai semua pihak tidak perlu terburu-buru mencap buruk fenomena berkibarnya bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI. Mardani berpandangan fenomena bendera One Piece tidak perlu dibesar-besarkan.
Menurutnya, perlu kebesaran hati untuk menyikapi pengibaran bendera One Piece tersebut.
"Harus ada hati terbuka bahwa rakyat itu cerdas dan punya hati. Bisa jadi ada pesan yang ingin disampaikan. Mesti mengaji rasa. Jangan merasa pintar, tapi seharusnya adalah pintar merasa," kata Mardani kepada wartawan, Senin (4/8).
Mardani menilai selama tidak ada unsur kekerasan atau anarkisme, ekspresi semacam itu justru bisa jadi ruang dialog antara negara dan warganya. Maka dari itu, ia melihat tidak pelanggaran dengan aksi pemasangan bendera One Piece. Menurut Mardani, fenomena tersebut hanya bagian dari bentuk ekspresi masyarakat.
"Tidak melanggar hukum. Kadang anak itu berulah karena kurang perhatian. Kasih perhatian saja nanti kembali dekat. Saat ini memang zamannya masyarakat semakin kreatif. Dan kan sebenarnya bagus kalau punya rakyat yang kritis. Yang penting kita bisa menjaga bersama, dan tidak boleh ada aksi anarkistis," tandas Mardani. (Faj/I-1)
Dalam refleksinya, Thaufan menilai bahwa maraknya fenomena bendera bajak laut (jolly roger) ala One Piece yang kerap dibawa dalam aksi-aksi demonstrasi adalah simbol perlawanan generasi muda
PERAYAAN bulan kemerdekaan Indonesia ke-80 Republik Indonesia tahun ini agak berbeda.
Disdik menilai fenomena pengibaran bendera one piece menjelang HUT ke-80 RI merupakan gejala sosial.
Satpol PPĀ Jakarta menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait pemasangan atau pengibaran bendera One Piece
FENOMENA pengibaran bendera One Piece atau Jolly Roger menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI dianggap sebagai bagian kritik masyarakat kepada negara.
BUPATI Cirebon meminta masyarakat untuk mengutamakan pengibaran bendera Merah Putih sebagai simbol nasional. Hal itu menyusul dengan tren pengibaran bendera One Piece.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved