Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Bandara "Siluman" IMIP di Morowali, TB Hasanuddin Sebut Negara Kecolongan

Rahmatul Fajri
27/11/2025 12:08
Bandara
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin dalam rapat kerja di Jakarta, Selasa (5/11/2024)(Susanto/MI)

ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan keberadaan Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park atau Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, bukan hanya melanggar dari aspek hukum, tetapi juga menyangkut keamanan dan kedaulatan negara. Menurutnya negara kecolongan.

“Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini persoalan besar. Negara tidak boleh kecolongan seperti ini," kata Hasanuddin melalui keterangan persnya, Kamis (27/11). 

Temuan soal bandara ini mencuat setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin  mengatakan Bandara IMIP beroperasi secara ilegal tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi. 

Hasanuddin menegaskan, dugaan operasional bandara tanpa keterlibatan aparat negara merupakan persoalan sangat serius karena berpotensi melanggar undang-undang. Bahkan, menurutnya, persoalan bandara 'siluman' ini 

Hasanuddin menegaskan bahwa setiap fasilitas bandara termasuk bandara khusus milik perusahaan wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta seluruh regulasi terkait keamanan dan pengawasan negara.

“Bandara itu objek vital strategis. Siapa pun pemiliknya, tetap harus berada di bawah kontrol penuh negara. Tidak boleh ada pihak swasta yang menjalankan fasilitas penerbangan seolah-olah itu wilayah privat tanpa pengawasan aparat,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu. 

Hasanuddin juga mengingatkan keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan adalah kewajiban, bukan sebuah opsi. Ia menekankan bahwa setiap pergerakan manusia dan barang lewat udara harus tercatat, diawasi, dan dikendalikan oleh negara. 

"Kalau tidak, ini membuka celah masuknya berbagai ancaman penyelundupan, lalu lintas orang tanpa kontrol, sampai potensi ancaman keamanan nasional,” jelas Hasanuddin.

Oleh karena itu, Hasanuddin mendesak semua pejabat yang diduga membiarkan bandara IMIP beroperasi tanpa pengawasan negara diusut dan ditindak tegas. “Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak-pihak lain yang membiarkan Bandara ‘siluman’ di Morowali beroperasi tanpa kendali negara,” tukasnya

Seperti diketahui, baru-baru ini publik dibuat heboh dengan keberadaan bandara yang beroperasi di dalam komplek PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulteng. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pun menyebut bandara ini tidak memiliki perangkat negara, baik Bea Cukai maupun Imigrasi.

Adapun temuan tersebut disampaikan Menhan usai meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11). Menhan menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara itu sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan, bahkan bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional. 

Temuan ini dikatakan Menhan, juga menjadi salah satu alasan TNI menggelar simulasi latihan intercept (mencegat), terhadap pesawat-pesawat yang dimungkinkan mempunyai indikasi kegiatan-kegiatan ilegal, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik