Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Menkeu Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP jika Diminta

Insi Nantika Jelita
27/11/2025 12:50
Menkeu Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP jika Diminta
Ilustrasi(IMIP)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan menempatkan petugas Bea Cukai di Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, jika diperlukan. Kesiapan itu disampaikan menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang menyebut bandara tersebut berstatus ilegal karena tidak memiliki fasilitas bea cukai dan imigrasi, meski telah beroperasi sejak 2014.

"Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Orang Bea Cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Pada dasarnya kita siap. Begitu ditugaskan kita kirim orang ke sana," ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Kamis (27/11).

Purbaya menerangkan bandara tersebut diketahui memiliki izin khusus. Namun, ia menilai perlu ada peninjauan terkait mekanisme koordinasi antarotoritas sebelum penempatan petugas dilakukan.

"Kelihatannya itu (Bandara IMIP) dapat izin khusus waktu itu. Tapi, Anda musti tanya dulu, yang pasti bukan ke kita," ucapnya.

Ia menegaskan, keputusan penempatan petugas Bea Cukai harus lahir dari pembahasan lintas kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan serta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar pengawasan tidak bersifat reaktif melainkan berdasarkan status hukum dan kebutuhan operasional yang jelas.

Sebelumya Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menepis anggapan Bandara IMIP beroperasi tanpa dasar hukum. Ia memastikan bandara tersebut telah terdaftar secara resmi.

“Terdaftar. Itu sudah terdaftar. Tidak mungkin bandara tidak terdaftar,” tegasnya kemarin.

Menurut Suntana, pemerintah memastikan seluruh simpul transportasi, termasuk Bandara IMIP di Morowali, berada dalam kendali penuh negara. Untuk itu, Kementerian Perhubungan bersama TNI dan Polri telah menempatkan aparat negara di bandara tersebut guna memperkuat fungsi keamanan dan pengawasan.

"Penempatan aparat TNI dan Polri dilakukan untuk memastikan standar keamanan penerbangan, terutama di kawasan industri strategis," ujarnya.

Ia menegaskan, negara hadir sepenuhnya dalam pengelolaan bandara tersebut. “Tidak ada area yang berada di luar pengawasan,” katanya.

Kementerian Perhubungan memastikan koordinasi dengan Menhan, TNI, Polri, dan kementerian serta lembaga terkait terus berjalan untuk menjamin operasional bandara berlangsung aman, tertib, dan sesuai regulasi. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya