Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Rosan Pastikan Pencabutan Status Internasional Bandara IMIP tidak Ganggu Iklim Investasi

Akmal Fauzi
02/12/2025 21:10
Rosan Pastikan Pencabutan Status Internasional Bandara IMIP tidak Ganggu Iklim Investasi
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani(Antara)

MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani, angkat bicara mengenai keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mencabut status penerbangan internasional Bandara Khusus IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan memengaruhi iklim investasi, termasuk kegiatan hilirisasi yang berlangsung di kawasan tersebut.

"Saya yakin itu tidak mengganggu iklim investasi, karena kalau dari investor, investasi yang mereka lihat adalah penyempurnaan kebijakan yang kita terus tingkatkan," ujar Rosan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12).

Menurut Rosan, investor global saat ini membutuhkan proses perizinan yang sederhana, terukur, dan memberikan kepastian dalam pengambilan keputusan bisnis jangka panjang. Persaingan antarnegara yang semakin ketat juga membuat Indonesia harus terus memperbaiki akses dan regulasi untuk menjaga daya tarik investasi.

"Saya sering bilang bahwa kita juga bersamaan berkompetisi atau bersaing dengan negara-negara tetangga lah. Akses yang lainnya dalam mereka menarik investor luar negeri, terutama untuk berinvestasi di Indonesia," imbuhnya.

Ia menekankan bahwa stabilitas kebijakan adalah faktor utama yang dicari investor. Kepastian regulasi dianggap lebih menentukan dibanding dinamika politik domestik.

"Dan yang paling penting adalah bahwa di Indonesia ini kita selalu memaintain stabilitas dan kedamaian. Jadi, perubahan-perubahan politik tidak mengakibatkan adanya suatu kegagalan di kita. Itu yang mereka apresiasi juga," jelasnya.

Bandara IMIP sebelumnya menjadi sorotan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menilai keberadaan bandara tanpa perangkat negara sebagai kondisi anomali. Berbeda dengan Bandara Udara Maleo yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2018, Bandara IMIP dikelola sebagai bandara khusus di kawasan industri Morowali.

Bandara tersebut memperoleh status internasional pada Agustus 2025 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025. Namun, status itu dicabut oleh Kemenhub per 13 Oktober 2025 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 yang menggantikan aturan sebelumnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik