Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Bandar Udara (Otban) Wilayah V Makassar menjelaskan alasan Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park atau Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, beroperasi tanpa petugas imigrasi dan bea cukai. Otban menegaskan, ketiadaan petugas Custom, Immigration, and Quarantine (CIQ) di bandara tersebut adalah hal yang sah dan sesuai regulasi, karena status bandara itu bukan bandara internasional.
Penegasan ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Keamanan Penerbangan, Angkutan Udara, dan Kelaikudaraan Otban Wilayah V Makassar, M. Sholehuddin.
Ia merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2025 yang mengatur bandara mana saja yang wajib menyediakan layanan CIQ untuk penerbangan langsung internasional.
“Bandara Khusus IMIP bukan termasuk kategori bandara internasional atau bandara yang digunakan melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri. Secara otomatis, kehadiran CIQ tidak diwajibkan berada di Bandara IMIP," jelas Sholehuddin, Jumat (28/11).
Otban menguatkan penjelasannya dengan data operasional. Selama periode Januari hingga Oktober 2025, tidak ada satu pun penerbangan internasional yang tercatat mendarat atau lepas landas dari Bandara Khusus IMIP. Seluruh aktivitas penerbangan berstatus domestik.
"Terpantau hanya penerbangan domestik. Tidak ditemukan penerbangan langsung dari dan ke luar negeri di Bandara IMIP," ujarnya.
Sholehuddin menambahkan, sejak awal beroperasi, bandara ini memang tidak pernah dirancang memiliki layanan CIQ karena sesuai fungsinya sebagai bandara khusus yang tidak menangani lalu lintas internasional.
Menjawab isu kedatangan pekerja asing, Sholehuddin menjelaskan alur yang sebenarnya. Kedatangan pekerja dari China, atau negara lain, tetap melalui pemeriksaan CIQ yang lengkap di bandara internasional resmi terlebih dahulu.
“Penerbangan dari China masuk melalui Bandara Internasional di Manado atau Jakarta. Di sana, mereka menjalani pemeriksaan imigrasi, bea cukai, dan karantina. Setelah dinyatakan jelas, mereka baru melanjutkan perjalanan dengan penerbangan domestik menuju Morowali,” paparnya.
Sebelumnya muncul polemik soal anggapan bahwa Bandara IMIP menerima penumpang asing secara langsung tanpa melalui prosedur keimigrasian dan kepabeanan yang berlaku di Indonesia. (H-4)
polemik Bandara IMIP di Morowali yang diduga beroperasi tanpa pengawasan ketat aparat negara, mengkonfirmasi kekhawatiran soal masuknya tenaga kerja asing
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah yang berada di kawasan industri tersebut berstatus resmi dan beroperasi sesuai regulasi
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini, Purbaya menilai terdapat kesalahan kebijakan dalam manajemen dan operasional Bandara IMIP Morowali yang menjadi sumber awal polemik.
Kabar Presiden ke-7 RI Jokowi diisukan pernah meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, ditepis oleh PSI
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Bandara Indonesia Morowali Industrial Park atau Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah mendapatkan izin terbatas.
Sinergi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam memastikan pengoperasian bandara internasional dapat berjalan optimal sejak hari pertama.
Presiden meminta Kementerian Perhubungan membuka sebanyak mungkin jalur penerbangan internasional dari luar negeri langsung ke daerah tujuan.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengembalikan status internasional Bandara Ahmad Yani dan mendorong sektor pariwisata serta investasi di Jawa Tengah.
Dengan seluruh persiapan tersebut, Bandara Syamsudin Noor optimistis dapat memberikan layanan penerbangan internasional yang aman, Nyaman, dan sesuai standar global.
Bandara HAS Hanandjoedin Belitung kembali bersatus sebagai bandara internasional. Kembalinya status ini semakin menggeliatkan kunjungan wisatawan asing ke Pulau Belitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved