Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT aviasi senior Gerry Soejatman mempertanyakan keterangan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut Bandara Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, ilegal beroperasi. Menurut Gerry, status bandara tersebut adalah bandara khusus atau non-umum, sehingga operasinya tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Gerry menjelaskan bandara dengan status khusus bukanlah hal baru atau istimewa. Ia mencontohkan seperti keberadaan Bandara Weda Bay, Pelalawan di Riau, Pondok Cabe di Jakarta, Lapangan Terbang Cibubur, hingga sejumlah bandara perkebunan di Lampung.
"Ini bukan sesuatu yang unik di IMIP. Sudah ada banyak bandara khusus sebelumnya. Justru yang jadi pertanyaan, ada apa kok tiba-tiba ada yang menuduh bahwa bandara ini melanggar peraturan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (26/11).
Gerry menuturkan, bandara khusus diperbolehkan beroperasi selama tidak melayani penerbangan reguler atau niaga berjadwal. Bandara IMIP sendiri, katanya, sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan, memiliki kode ICAO dan IATA, serta mengantongi izin resmi.
"Lucu saja, kok tidak dicek dulu sebelum menyebut bandara ini ilegal?” kata Gerry.
Ia menambahkan, bandara tersebut telah memenuhi standar operasional, termasuk fasilitas penanggulangan darurat, audit keselamatan, hingga pengawasan penerbangan oleh otoritas terkait. Selain itu, prosedur aeronautika bandara juga telah diterbitkan dalam Aeronautical Information Publication (AIP) resmi yang digunakan operator penerbangan.
Terkait fasilitas imigrasi dan bea cukai yang sebelumnya dipersoalkan, Gerry menegaskan hal tersebut tidak wajib tersedia karena Bandara IMIP tidak melayani penerbangan internasional secara reguler. Jika ada penerbangan internasional, pesawat wajib singgah terlebih dahulu di bandara yang memiliki fasilitas pemeriksaan keimigrasian.
Sesuai regulasi, bandara non-internasional tetap dapat melayani penerbangan internasional selama petugas imigrasi dan bea cukai disediakan sementara oleh operator bandara, perusahaan penerbangan, atau pemerintah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan setiap penerbangan menuju Bandara IMIP harus memiliki persetujuan terbang (flight approval) dari Kementerian Perhubungan sebelum diizinkan lepas landas oleh AirNav Indonesia. Jika terjadi insiden atau kecelakaan, investigasi akan dilakukan sesuai prosedur, termasuk oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) jika memenuhi syarat.
Saat ini, tutur Gerry, penerbangan menuju Bandara IMIP dilayani TransNusa (rute Manado), Super Air Jet dan Indonesia AirAsia (rute Jakarta) melalui skema charter atau niaga non-berjadwal. Selain itu terdapat penerbangan internal perusahaan melalui operator charter lain.
“Bandara IMIP memiliki izin resmi, standar operasi yang berlaku, dan mekanisme pengawasan yang berjalan," pungkas Gerry. (H-4)
polemik Bandara IMIP di Morowali yang diduga beroperasi tanpa pengawasan ketat aparat negara, mengkonfirmasi kekhawatiran soal masuknya tenaga kerja asing
Pertumbuhan investasi baik asing maupun domestik tidak diimbangi oleh mekanisme kontrol negara yang tegas dan terpadu merupakan ancaman yang berbahaya bagi bangsa.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini, Purbaya menilai terdapat kesalahan kebijakan dalam manajemen dan operasional Bandara IMIP Morowali yang menjadi sumber awal polemik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan menempatkan petugas Bea Cukai di Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan keberadaan bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park atau Bandara IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, membuat negara kecolongan
Wakil Menteri Perhubungan Suntana turut buka suara terkait ramainya isu Bandar Udara (Bandara) Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved