Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan revisi UU KUHAP tidak diselenggarakan di hotel. Ia mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pembahasan secara terbuka di Gedung DPR agar dapat disaksikan oleh masyarakat dan media massa.
Ia menyebut Komisi III telah menyusun jadwal intensif untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi KUHAP mulai Rabu, 9 Juli 2025 hingga 23 Juli 2025.
"Yang jelas pembahasan RUU ini kita lakukan di sini semua. Ga ada cerita kita di hotel atau di apa, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat, larena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini," kata Habiburokhman saat dengan pemerintah soal RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (8/7).
Habiburokhman mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pembahasan secara maraton. Bahkan, ia mengusulkan agar rapat panitia kerja tetap dilanjutkan pada Jumat saat agenda fraksi demi mengejar target penyelesaian pembahasan Rancangan UU KUHAP dalam masa sidang ini.
“Kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur, ya. Harusnya hari fraksi, tapi kita maksimalkan di sini,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan UU KUHAP saat ini yang telah berumur 54 tahun itu belum mampu melindungi hak warga negara yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, peran advokat yang mendampingi warga negara yang bermasalah dengan hukum juga sangat kecil. Lalu, banyak terjadi intimidasi dan pelanggaran selama proses penegakan hukum.
Maka dari itu, kata ia, diperlukan pembaharuan terhadap KUHAP agar aparat penegak hukum lebih terbuka, profesional, dan menghormati hak asasi manusia.
Ia memastikan RUU KUHAP tidak akan mengurangi, menggeser, mengalihkan kewenangan aparat penegak hukum satu sama lain, namun akan lebih difokuskan pada implementasi keadilan restoratif, penguatan hak-hak warga negara yang berhadapan dengan hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi, serta penguatan peran advokat sebagai orang yang membela warga negara yang memiliki masalah hukum.
"RUU KUHAP diharapkan akan memberi keseimbangan antara state atau negara dengan warga negara dalam proses hukum," katanya. (H-4)
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
Siapa Kapolresta Sleman Edy? Ini profil Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo yang baru menjabat Januari 2026 dan viral usai dipanggil Komisi III DPR.
Kekosongan posisi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar merupakan implikasi dari ditetapkannya Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan pentingnya percepatan pemahaman aparat penegak hukum di Lampung terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
KOALISI masyarakat sipil merespons pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menuduh koalisi masyarakat sipil pemalas dan tidak menyimak pembahasan
Puan berharap publik yang masih menolak proses legislasi tersebut tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan.
Komisi III DPR RI telah melaksamakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 130 pihak dari sisi masyarakat, akademisi, advokat serta elemen penegak hukum.
Koalisi Nasional Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Reformasi KUHAP menyesalkan pengesahan revisi KUHAP baru oleh DPR RI
Kemudian soal perluasan objek praperadilan yang diusulkan oleh Maidina Rahmawati dariĀ Institute for Criminal Justice ReformĀ (ICJR).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved