Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan revisi UU KUHAP tidak diselenggarakan di hotel. Ia mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pembahasan secara terbuka di Gedung DPR agar dapat disaksikan oleh masyarakat dan media massa.
Ia menyebut Komisi III telah menyusun jadwal intensif untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi KUHAP mulai Rabu, 9 Juli 2025 hingga 23 Juli 2025.
"Yang jelas pembahasan RUU ini kita lakukan di sini semua. Ga ada cerita kita di hotel atau di apa, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat, larena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini," kata Habiburokhman saat dengan pemerintah soal RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (8/7).
Habiburokhman mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pembahasan secara maraton. Bahkan, ia mengusulkan agar rapat panitia kerja tetap dilanjutkan pada Jumat saat agenda fraksi demi mengejar target penyelesaian pembahasan Rancangan UU KUHAP dalam masa sidang ini.
“Kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur, ya. Harusnya hari fraksi, tapi kita maksimalkan di sini,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan UU KUHAP saat ini yang telah berumur 54 tahun itu belum mampu melindungi hak warga negara yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, peran advokat yang mendampingi warga negara yang bermasalah dengan hukum juga sangat kecil. Lalu, banyak terjadi intimidasi dan pelanggaran selama proses penegakan hukum.
Maka dari itu, kata ia, diperlukan pembaharuan terhadap KUHAP agar aparat penegak hukum lebih terbuka, profesional, dan menghormati hak asasi manusia.
Ia memastikan RUU KUHAP tidak akan mengurangi, menggeser, mengalihkan kewenangan aparat penegak hukum satu sama lain, namun akan lebih difokuskan pada implementasi keadilan restoratif, penguatan hak-hak warga negara yang berhadapan dengan hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi, serta penguatan peran advokat sebagai orang yang membela warga negara yang memiliki masalah hukum.
"RUU KUHAP diharapkan akan memberi keseimbangan antara state atau negara dengan warga negara dalam proses hukum," katanya. (H-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mempertanyakan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening nganggur.
Langkah tersebut dilakukan Komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat.
Komisi III mengatakan meski proses telah berjalan substansial dan terbuka, masih ada peluang RUU KUHAP batal disahkan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam menangani kasus beras oplosan.
Pihaknya juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin hadir langsung mengikuti jalannya pembahasan, selama tempat memungkinkan.
Rencana pemberlakuan asas dominus litis secara mutlak dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menuai kritik dari sejumlah pakar hukum
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej merespons soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved