Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISI III DPR RI resmi memulai tahapan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, setelah memulai rapat kerja bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam rapat kerja itu, Komisi III DPR RI menyampaikan penjelasan awalnya mengenai RUU tersebut dilanjutkan dengan pandangan dari pemerintah. Selain itu, Komisi III DPR RI juga merumuskan jadwal dan rencana pembahasan RUU KUHAP.
"Drafnya (jadwal) ini nanti kita sepakati hari ini, tapi sesuai situasi pasti akan dinamis nanti pastinya kalau soal jadwal kan, siapa tahu bisa lebih cepat. Lebih cepat lebih baik," kata Ketua Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Selain itu, rapat tersebut juga berisi penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah kepada Komisi III DPR RI. Menurut dia, pihaknya pun meminta kepada pemerintah untuk menyerahkan DIM dalam bentuk berkas fisik.
Menurut dia, Komisi III DPR RI juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU tersebut.
Dia menjelaskan bahwa KUHAP yang sudah ada perlu direvisi dan diperbarui demi mengikuti perkembangan jaman. Selain itu, menurut dia, KUHAP yang sudah berlaku selama 44 tahun dinilai kurang melindungi hak-hak warga negara yang berhadapan dengan hukum.
Adapun RUU KUHAP, kata dia, sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Terlebih lagi, dia mengatakan bahwa revisi KUHAP diperlukan untuk menyesuaikan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada 2026.
"RUU KUHAP yang merupakan upaya nyata kita bersama dalam rangka menciptakan supremasi hukum dengan melakukan pembaharuan hukum acara pidana nasional menuju sistem peradilan pidana terpadu yang profesional dan akuntabel," katanya. (Ant/P-3)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan revisi Undang-Undang KUHAP atau RUU KUHAP tidak dilakukan di hotel.
KETUA Komisi III DPR Habiburokhman mengungkap ada 334 pasal dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, ada 10 substansi pokok baru. Berikut penjelasannya
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus segera dirampungkan oleh Komisi III DPR bersama pemerintah
Henry berharap pembahasan RUU KUHAP yang akan mengatur tentang tata cara penanganan perkara pidana di Indonesia.
Habiburokhman menjelaskan Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja untuk membahas revisi KUHAP pada 7 Juli 2025 pasca pemerintah memberikan dokumen Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Bima mengatakan bahwa saat ini metode omnibus law politik menjadi salah satu cara yang dipilih pemerintah untuk menata sistem pemilu.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Baleg DPR telah menyepakati Revisi UU Kementerian Negara disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR dalam waktu dekat.
DPR RI menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait empat revisi undang-undang (UU) yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.
DIM Rancangan Undang-Undang Kesehatan diserahkan kepada Komisi IX DPR RI pada Rabu, 5 April 2023. RUU ini menggabungkan 10 undang-undang (UU) eksisting. UU apa sajakah itu?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved