Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan agar penyelidikan tak diatur di revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi KUHAP.
"Usul saya pimpinan penyelidikan tidak usah diatur di dalam KUHAP, penyelidikan," kata Chairul di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6).
Menurut dia, penyelidikan bersifat teknis. Karena setiap tindak pidana ada sisi teknis yang berbeda-beda.
"Karena penyelidikan itu kan sifatnya teknis dan masing-masing tindak pidana pasti ada sisi-sisi teknis yang berbeda, kalau kita atur di dalam KUHAP seperti sekarang pertama adalah jadi redundant, jadi pengulangan," ucap Chairul.
Chairul mengusulkan kepada Komisi III agar penyelidikan diatur oleh internal penyidik. Menurut dia, hal ini agar lebih mengikuti perkembangan.
"Jadi kalau usul saya pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, penyelidikan itu biarlah diatur oleh masing masing internal penyidik. Kalau sekarang yang diaturkan penyelidikan untuk Polri saja nih karena penyelidikan di sini diatur penyelidikan Polri, padahal masing-masing penyidik juga bisa mengatur penyelidikan," ucap Chairul.
Selama ini KPK dan Kejaksaan menetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. Padahal hal tersebut tidak diatur dalam undang-undang.
"Usul saya biarkan saja masing-masing penyelidik mengatur soal teknis penyidikan dalam penyelidikan. Setiap penyelidikan tentu harus dimulai dari penyelidikan biar lah diatur secara teknis itu usul saya memperkuat penyidik, penyelidikan dengan seperti itu," kata Chairul. (Fah/P-3)
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus segera dirampungkan oleh Komisi III DPR bersama pemerintah
Sepuluh poin baru yang disorot ialah penyesuaian dengan nilai-nilai KUHP baru yakni restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi KUHAP bersama pemerintah pekan depan
KUHAP baru yang bakal menggantikan peninggalan Belanda itu tak lagi memberikan ruang bagi penyidik kepolisian untuk melakukan penyiksaan terhadap tersangka.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pentingnya perbaikan budaya politik dalam sistem pemilu di tanah air, selain perbaikan soal aturan kepemiluan.
Menurut Susi, Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 memaksa pembentuk undang-undang mengatur tiga hak-hak prosedural dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Ia menyoroti bahwa dunia pers saat ini didominasi oleh pemilik media yang sebagian besar merupakan pengusaha.
Henry berharap pembahasan RUU KUHAP yang akan mengatur tentang tata cara penanganan perkara pidana di Indonesia.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa menurut rencana, rapat perdana pembahasan RUU KUHAP akan digelar pada Selasa (8/7/) besok siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved