Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi catatan buruk bagi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Herman mengatakan dalam konteks penyelesaian sengketa, pengambilalihan sengketa oleh Presiden Prabowo merupakan langkah yang cepat dan responsif. Namun, di satu sisi, hal ini akan memberikan catatan buruk bagi Tito Karnavian.
"Sebagai sebuah kerja tim ini jadi catatan buruk bagi kabinet, terutama Menteri ESDM soal Raja Ampat dan Mendagri soal sengketa empat pulau. Ini harusnya menjadi catatan juga bagi menteri yang lain bagaimana persoalan yang menyangkut kewenagannya diselesaikan. Mereka kan dipilih untuk membantu presiden, bukan malah dibantu," kata Herman kepada Media Indonesia, Minggu (15/6).
Herman menjelaskan penyelesaian batas antarprovinsi diselesaikan oleh Mendagri dengan memperhatikan dimensi sosiologis, historis, dan geografis. Tampak dalam proses pembahasan selama ini ada persoalan yang belum diselesaikan dengan baik.
Lebih lanjut, Herman berharap Presiden Prabowo yang mengambil alih sengketa empat pulau ini segera mengambil keputusan. Ia mengatakan keempat pulau tersebut perlu sentuhan pembangunan.
"Jangan sampai polemik berkepanjangan dan menjadi tidak terurus," kata Herman.
Herman mengatakan Presiden Prabowo harus memperhatikan tiga aspek atau dimensi dalam menyelesaikan sengketa tersebut, yakni geografis, sosiologis, dan historis. Ia mengatakan untuk menentukan empat pulau tersebut, Presiden Prabowo tidak hanya melihat kedekatan geografis, tetapi juga melihat sisi sejarah dan kondisi sosial di empat pulau tersebut.
"Ini menjadi isu yang sangat sensitif. Di satu sisi masyarakat Aceh memiliki sejarah terkait pulau tersebut. Maka dari itu, prosesnya juga harus transparan, akuntabel, dan melibatkan semua pihak. Jangan sampai ada satu pihak yang merasa ditinggalkan," katanya.
Sebelumnya, sengketa memanas setelah Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk wilayah Sumut. Pemerintah Aceh memprotes keputusan tersebut karena menganggap keempat pulau itu bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Reaksi keras muncul di masyarakat Aceh. Banyak yang merasa keputusan pusat mencederai keistimewaan Aceh dan semangat perdamaian yang dibangun sejak Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 2005. Narasi kehilangan wilayah menjadi isu sensitif yang memunculkan kekecewaan dan kemarahan.
Di sisi lain, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan bahwa penetapan pulau adalah kewenangan pusat. Ia mengajak semua pihak untuk berdialog dan tidak menyebarkan narasi provokatif seperti tuduhan pencurian wilayah. (P-4)
Kasatgas PRR Tito Karnavian fokus percepat rehabilitasi 11 kabupaten di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Simak progres pemulihan infrastruktur pascabencana 2026.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Mendagri Tito Karnavian memaparkan skema bansos korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, termasuk bantuan Rp8 juta untuk rumah rusak berat serta Dana Tunggu Hunian Rp1,8 juta.
29 desa dan kampung di Pulau Sumatra dilaporkan hilang akibat bencana banjir bandang dan longsor.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengaku kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto yang kerap turun tangan selesaikan polemik para menterinya
Seskab mengungkap detik-detik Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sebelumnya masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved