Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh. Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa pendekatan teknis administratif saja tidak cukup. Perlu dilakukan pembaruan kebijakan penetapan wilayah dan penamaan rupabumi. Khozin juga menekankan pentingnya pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap dinamika lokal, termasuk sejarah, adat istiadat, dan aspirasi masyarakat.
"Peristiwa ini jadi pelajaran penting bagi Kemendagri,” kata Khozin melalui keterangannya, Rabu (18/6).
Ia menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau milik Aceh. Keputusan tersebut menganulir Keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang sebelumnya menetapkan empat pulau, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk wilayah Sumut.
Menurut Khozin, keputusan terkait polemik empat pulau Aceh tepat karena berlandaskan pada aspek histori dan kemasyarakatan.
"Keputusan Presiden cukup tepat, menunjukkan keputusan yang berdasar pada sejarah dan memerhatikan aspek sosiologis masyarakat,” kata Khozin.
Khozin berharap keputusan Presiden Prabowo bisa membuat situasi menjadi kondusif kembali dan mengakhiri polemik antar dua provinsi yang saling bertetangga itu.
"Harapannya situasi kembali tenang, karena secara faktual empat pulau itu selama ini memang dikelola oleh Provinsi NAD (Aceh),” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur IV tersebut.
Lebih lanjut, Khozin menekankan agar masalah serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Menurutnya, pembakuan nama rupabumi yang menjadi pemicu polemik itu seharusnya tidak dijadikan satu-satunya dasar dalam penetapan wilayah suatu daerah.
"Karena ada faktor lainnya yang tak kalah substansial yakni soal sejarah dan tradisi. Ini yang alpa dalam Kepmendagri No 300.2.2-2138 Tahun 2025," jelas Khozin. (E-3)
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sebagai bagian sah dari wilayah administrasi Aceh dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas dan menjaga keutuhan bangsa.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra buka suara soal sengketa empat pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Ini Kemendagri kurang kerjaan ya. Kan, mestinya banyak pekerjaan penting yang harus diselesaikan.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sebagai bagian sah dari wilayah administrasi Aceh dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas dan menjaga keutuhan bangsa.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved