Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sebagai bagian sah dari wilayah administrasi Aceh dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang tidak hanya tegas, tetapi juga menjaga keutuhan bangsa. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai, pendekatan yang diambil Presiden mencerminkan gaya kepemimpinan dialogis dan persuasif.
“Secara personal, Presiden Prabowo menunjukkan kualitas kepemimpinannya yang dialogis–persuasif dengan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Agung melalui keterangan resmi, Rabu (18/6).
Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Presiden dalam rapat terbatas daring dari Singapura, dan didasarkan pada laporan menyeluruh Kementerian Dalam Negeri serta data pendukung lain. Agung juga menilai keputusan ini menunjukkan perubahan pendekatan pemerintah pusat dalam menyelesaikan dinamika hubungan pusat-daerah.
“Secara institusional, lembaga kepresidenan dan Kabinet Merah Putih menunjukkan pendekatan berbeda dibanding masa lalu yang cenderung top-down. Kali ini, ruang partisipasi dan emansipatorik dibuka seluas-luasnya sehingga Presiden menjadi lebih utuh dalam memahami dan memutuskan persoalan yang dihadapi,” jelasnya.
Lebih jauh, Agung menilai langkah ini bukan hanya menyelesaikan sengketa administratif, tetapi juga menjadi preseden penting dalam menjaga soliditas nasional di tengah perbedaan regional.
“Bingkai NKRI dan persatuan bangsa menjadi landasan penyelesaian sengketa. Sepelik apa pun dinamika relasi pusat-daerah, sesungguhnya selalu ada solusi. Selama ada political will dari masing-masing aktor yang bersengketa untuk menjaga soliditas kolektif bangsa ini secara konsisten,” tegas Agung.
Langkah Presiden Prabowo dalam menyelesaikan sengketa ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk nyata dari komitmen menjaga keutuhan wilayah dan merawat persatuan nasional di era baru kepemimpinan Indonesia. (E-3)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra buka suara soal sengketa empat pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Ini Kemendagri kurang kerjaan ya. Kan, mestinya banyak pekerjaan penting yang harus diselesaikan.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved