Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut, Yusril Sebut Geografis Bukan Satu-satunya Dasar Ketetapan Wilayah

Rahmatul Fajri
15/6/2025 14:01
Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut, Yusril Sebut Geografis Bukan Satu-satunya Dasar Ketetapan Wilayah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (kiri).(MI/Devi Harahap)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra buka suara soal sengketa empat pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

Yusril menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, Gubernur Sumatra Utara dan tokoh masyarakat. Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan pemerintah.

"Saya mengajak sekaligus mengimbau supaya masyarakat tenang ya kasus empat pulau ini insyaallah dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan," kata Yusril di Depok, Jawa Barat, Minggu (15/6).

Yusril menjelaskan secara geografis, empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang lebih dekat dengan Tapanuli Tengah, Sumut dibandingkan ke Singkil, Aceh. Namun demikian, ia mengatakan faktor geografis bukan satu-satunya cara untuk menetapkan satu wilayah masuk ke kabupaten atau provinsi tertentu.

"Tentu ada faktor-faktor lain, faktor-faktor sejarah, faktor-faktor budaya, faktor-faktor penempatan suku, dan lain-lain di kawasan itu yang juga harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan pulau itu masuk ke dalam wilayah provinsi atau kabupaten atau kota yang mana," kata Yusril.

Yusril mengambil contoh Pulau Natuna yang lebih dekat ke Sarawak ke Malaysia daripada ke Kepulauan Riau. Akan tetapi, sejak zaman Belanda maupun Kesultanan Melayu, Pulau Natuna adalah bagian daripada Kesultanan Melayu di Riau dan merupakan bagian dari wilayah Hindia Belanda. Hingga saat ini, Pulau Natuna merupakan bagian dari Indonesia.

Lalu, ia juga mengambil Pulau Pasir yang lebih dekat ke Kupang, NTT dari Australia. Akan tetapi, sejak 1878, Inggris mengatakan Pulau Pasir adalah wilayah Inggris dan wilayah Australia. Sampai sekarang Pulau Pasir itu adalah wilayah Australia walaupun jauh sekali dari Australia. Sementara banyak orang Timur menganggap Pulau Pasir itu bagian dari Indonesia.

Yusril mengatakan kedua contoh tersebut bisa menjadi rujukan bagi sengketa Aceh-Sumut. Ia berharap ada solusi yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.

"Jadi kalau kita lihat empat pulau ini mungkin secara geografis lebih dekat ke Tapanuli Tengah tapi harus dikaji aspek-aspek lain sejarah, budaya, dan lain-lain agar pemerintah nanti akan memberikan keputusan yang adil dan bijak untuk semua pihak," katanya. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya