Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Muhammadiyah: Selesaikan Konflik 4 Pulau dengan Bijak, Jangan Beri Celah Disintegrasi

Media Indonesia
16/6/2025 09:51
Muhammadiyah: Selesaikan Konflik 4 Pulau dengan Bijak, Jangan Beri Celah Disintegrasi
Tangkapan layar google map: Kawasan empat pulau yang sedang menjadi polemik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara.(ANTARA/Rahmat Fajri)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelesaikan polemik empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, secara bijaksana dan adil demi keutuhan bangsa.

"Kita berharap kepada Presiden Prabowo agar masalah keempat pulau yang telah memantik terjadinya dinamika politik tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas di Jakarta, hari ini.

Anwar Abbas mengatakan polemik atas empat pulau tersebut yang oleh Kementerian Dalam Negeri ditetapkan masuk ke wilayah Sumatera Utara, telah menimbulkan ketersinggungan dari masyarakat dan Pemerintah Aceh.

Padahal, menurut dia, secara historis dan administratif, pulau-pulau tersebut diyakini oleh banyak pihak, termasuk Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

"Sebab kalau kita gagal menangani masalah ini maka tidak mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," katanya.

Ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia telah melalui masa-masa kelam konflik bersenjata antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) selama puluhan tahun. Perjanjian Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 menjadi tonggak penting terwujudnya perdamaian di Aceh.

Kesepakatan Helsinki memberikan dasar kuat bagi otonomi khusus Aceh. Kesepakatan itu menyangkut pemberian otonomi khusus dan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah Aceh, penyelenggaraan pemilihan umum di Aceh.

Lalu, diberikannya amnesti dan reintegrasi anggota GAM ke dalam masyarakat, hingga dilakukannya penarikan pasukan TNI/Polri dan pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Aceh.

Anwar Abbas mengingatkan apabila masalah penetapan wilayah ini tidak ditangani dengan tepat, bukan tidak mungkin akan mengganggu harmoni dan stabilitas nasional.

"Karena konsistennya kita dalam mematuhi kesepakatan yang ada maka perdamaian di Aceh bisa terwujud dengan baik," kata dia.

Anwar Abbas juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan, serta mengedepankan dialog dan prinsip keadilan dalam menyelesaikan setiap perbedaan.(Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya