Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Hal itu dipandang sebagai koreksi atas putusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pengambil alih ini juga dalam pandangan kami sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan mendagri tersebut. Jadi koreksi Presiden sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan terhadap menterinya yang barangkali dalam keputusan itu belum sempurna," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Presiden Prabowo juga diyakini tak ada maksud tertentu melakukan pengambilalihan. Upaya itu hanya untuk meredakan ketegangan antardua kepala daerah. "Tapi semata-mata tidak terjadi ketegangan-ketegangan yang akibat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat)," ucap Nasir.
Perebutan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) belakangan menyesaki ruang informasi publik. Polemik tentang provinsi mana yang memiliki Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, itu mengemuka kembali.
Musababnya, Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu sekaligus mengukuhkan keempat pulau sebagai wilayah Sumut.
Pemerintah Provinsi Aceh merasa keputusan tersebut sepihak sekaligus menyalahi hak kepemilikan Aceh terhadap keempat pulau sesuai kesepakatan bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut pada 1992.(P-1)
Gubernur Aceh Mualen hadir pada acara kenduri akbar dan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas kembalinya empat pulau ke wilayah administratif Aceh.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sebagai bagian sah dari wilayah administrasi Aceh dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas dan menjaga keutuhan bangsa.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Presiden Prabowo akan bersikap adil dalam menentukan status administratif keempat pulau yang menjadi sengketa.
Kemendagri telah menggelar rapat dengan berbagai pihak untuk mendengar pandangan dari berbagai pihak soal kepemilikan empat pulau tersebut.
KETUA Komisi II DPR RI mengajak Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara untuk duduk bersama mencari titik temu penyelesaian polemik 4 pulau Aceh ke Sumut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved