Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengambilalihan Polemik 4 Pulau Bentuk Koreksi Presiden ke Mendagri

Fachri Audhia Hafiez
17/6/2025 14:49
Pengambilalihan Polemik 4 Pulau Bentuk Koreksi Presiden ke Mendagri
Ilustrasi(Dok.Antara)

Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Hal itu dipandang sebagai koreksi atas putusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pengambil alih ini juga dalam pandangan kami sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan mendagri tersebut. Jadi koreksi Presiden sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan terhadap menterinya yang barangkali dalam keputusan itu belum sempurna," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Presiden Prabowo juga diyakini tak ada maksud tertentu melakukan pengambilalihan. Upaya itu hanya untuk meredakan ketegangan antardua kepala daerah. "Tapi semata-mata tidak terjadi ketegangan-ketegangan yang akibat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat)," ucap Nasir.

Perebutan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) belakangan menyesaki ruang informasi publik. Polemik tentang provinsi mana yang memiliki Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, itu mengemuka kembali.

Musababnya, Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu sekaligus mengukuhkan keempat pulau sebagai wilayah Sumut.

Pemerintah Provinsi Aceh merasa keputusan tersebut sepihak sekaligus menyalahi hak kepemilikan Aceh terhadap keempat pulau sesuai kesepakatan bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut pada 1992.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya