Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengajak Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) untuk duduk bersama mencari titik temu penyelesaian polemik peralihan empat pulau di Aceh ke Sumatra Utara. Ia mengatakan, penyelesaian polemik tersebut harus dilakukan dengan tenang agar tidak ada kegaduhan.
“Setelah masa reses selesai kami akan segera membicarakannya dalam rapat internal, apakah diperlukan langkah untuk memanggil Menteri Dalam Negeri, termasuk dua gubernur, Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara untuk kita mendengarkan seluruh informasi dan argumentasi terkait dengan sengketa empat pulau ini,” kata Rifqi, sapaan Rifqinizamy, dalam keterangannya, Jumat (13/6).
Kedua provinsi mengaku memiliki dasar hukum administrasi kewilayahan terhadap empat pulau tersebut. Provinsi Aceh mengantongi Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh Nomor 125/IA/1965. Sedangkan, Provinsi Sumatra Utara memiliki dasar hukum Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Polemik administrasi kewilayahan yang terdiri dari Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang akan melibatkan Kementerian ATR/BPN untuk mengetahui secara objektif tapal batas wilayah yang disesuaikan dengan data dan fakta.
Legislator Partai NasDem itu mengatakan, secara yuridis ketentuan terkait batas wilayah telah diatur dalam UU terkait dengan provinsi masing-masing.
"Baik UU terkait dengan Pemerintahan Aceh atau Sumatra Utara, untuk menyelesaikan konflik ini, maka Komisi II DPR sangat berkenan untuk segera melakukan pembahasan terkait dengan hal tersebut, agar polemik yuridis ini tidak berkepanjangan," tandasnya.
Di tengah prahara peralihan empat pulau tersebut, Komisi II menyatakan akan berperan dan melibatkan seluruh pihak dalam mengurai dan menyelesaikan masalah administrasi kewilayahan secara objektif.
“Kami meyakini kalau semua pihak kami panggil ke Komisi II dan kita akan dudukkan secara proporsional berdasarkan data-data yang ada, termasuk jika diperlukan perubahan undang-undang, maka persoalan ini akan segera selesai,” tegas Rifqi.
Lebih lanjut Rifqi meminta seluruh pihak menahan diri termasuk menahan memberikan pernyataan agar potensi konflik tidak meluas. Menurutnya, pada dasarnya konflik tersebut awalnya hanya sekadar konflik administrasi kewilayahan yang jika dilihat secara objektif dapat diselesaikan.
"Terkait hal lain, termasuk potensi ekonomi dan seterusnya, saya kira itu adalah dampak ikutan ketika kita masih belum mampu menjelaskan secara objektif pada wilayah mana empat pulau itu secara yuridis kita berikan, dalam hal ini oleh pemerintah pusat," tukas Rifqi. (H-3)
Gubernur Aceh Mualen hadir pada acara kenduri akbar dan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas kembalinya empat pulau ke wilayah administratif Aceh.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sebagai bagian sah dari wilayah administrasi Aceh dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas dan menjaga keutuhan bangsa.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Jenazah Reynanda juga dievakuasi ke RSUD Abdul Manan Kisaran untuk proses lebih lanjut. Kedua korban kini telah dimakamkan oleh keluarga masing-masing.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara (Sumut) kenaikan penumpang di libur panjang Tahun Baru Islam 1447 H yakni Kamis (26/6) hingga Sabtu (28/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved