Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH menegaskan empat pulau yang menjadi polemik antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) termasuk dalam administrasi Provinsi Aceh.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menerangkan pemerintah dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari Sumatra Utara dan Aceh.
“Berdasarkan dokumen data pendukung, Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan,” ungkap Pras, di Istana, Jakarta, hari ini.
“Bahwa keempat Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar) dan Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk dalam administrasi pemerintah Aceh,” tegas Pras.
Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Selasa (17/6).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengonfirmasi pertemuan tersebut.
"Iya betul," ungkap Bima, Selasa (17/6/2025).
Bima menyebut pertemuan tersebut akan digelar pukul 13.30 WIB di Wisma Negara.
Bima menegaskan kedua gubernur Muzakir dan Bobby sudah berada di Jakarta.
Sebelummnya, sengketa memanas setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Keputusan Menteri No 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil masuk wilayah Sumut.(Ykb/P-1)
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengaku kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto yang kerap turun tangan selesaikan polemik para menterinya
Seskab mengungkap detik-detik Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sebelumnya masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Kemendagri telah menggelar rapat dengan berbagai pihak untuk mendengar pandangan dari berbagai pihak soal kepemilikan empat pulau tersebut.
Polemik atas empat pulau tersebut yang oleh Kementerian Dalam Negeri ditetapkan masuk ke wilayah Sumatera Utara, telah menimbulkan ketersinggungan dari masyarakat dan Pemerintah Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved