Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat cepat menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia juga berharap keputusan Presiden Prabowo nantinya juga dapat diterima semua pihak.
"Sebagai anggota DPR RI, saya mengapresiasi keinginan politik tersebut karena akan membuat mekanisme penyelesaian lebih efektif dan lebih kredibel yang hasilnya dapat diterima oleh para pihak," kata Irawan melalui keterangannya, Senin (16/6).
Irawan berpandangan Presiden Prabowo bukan mengambil alih tanggung jawab dan kewenangan Mendagri Tito Karnavian. Ia menilai Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
"Bukan mengambil alih tanggung jawab, tapi Presiden Prabowo berkehendak turun langsung mengatasi, menyelesaikan dan memutuskan persoalan ini," ujar Irawan.
Menurut Irawan, sengketa perbatasan empat pulau antara Aceh dan Sumut memang rumit dan terjadi sudah lama. Irawan meyakini Mendagri Tito Karnavian punya kemampuan menangani sengketa 4 pulau antara dua provinsi yang bertetangga itu. Namun, di sisi lain, ia mengatakan Presiden Prabowo perlu turun untuk segera menyelesaikan sengketa tersebut.
"Meskipun saya masih percaya dan meyakini, dengan hak dan kewenangan yang melekat pada Mendagri Tito Karnavian ditambah sederet pengalamannya, Mendagri juga memiliki kemampuan menyelesaikannya," katanya.
Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk wilayah Sumut. Pemerintah Aceh memprotes keputusan tersebut karena menganggap keempat pulau itu bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Reaksi keras muncul di masyarakat Aceh. Banyak yang merasa keputusan Kemendagri mencederai keistimewaan Aceh dan semangat perdamaian yang dibangun sejak Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 2005.
Di sisi lain, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan bahwa penetapan pulau adalah kewenangan pemerintah pusat. Ia meminta semua pihak untuk berdialog dan tidak menyebarkan narasi provokatif seperti tuduhan pencurian wilayah.(P-1)
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
Ketua Mualimin Aceh, Darwis Jeunib, yang juga mewakili Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang menetapkan 4 pulau masuk bagian wilayah Aceh
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap keberadaan dokumen penting yang menjadi dasar penetapan 4 pulau masuk wilayah Aceh
GUBERNUR Aceh, Muzakir Manaf, memastikan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa dengan Provinsi Sumatra Utara ternyata mengandung potensi minyak dan gas (migas)
Presiden juga meminta agar keputusan terkait empat pulau tersebut segera disampaikan kepada masyarakat agar tidak berkembang menjadi isu yang kontraproduktif.
Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Presiden Prabowo juga diyakini tak ada maksud tertentu melakukan pengambilalihan. Upaya itu hanya untuk meredakan ketegangan antardua kepala daerah.
Presiden Prabowo akan bersikap adil dalam menentukan status administratif keempat pulau yang menjadi sengketa.
Mensesneg dan Mendagri melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Selasa (17/6).
Kemendagri telah menggelar rapat dengan berbagai pihak untuk mendengar pandangan dari berbagai pihak soal kepemilikan empat pulau tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved