Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia menilai keputusan Presiden Prabowo menetapkan empat pulau yang bersengketa masuk ke dalam wilayah Aceh menegaskan soliditas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo menyelesaikan sengketa empat pulau tersebut. Ia menilai Presiden Prabowo telah mencegah potensi perpecahan di tengah masyarakat.
"Keputusan Presiden Prabowo menyudahi polemik empat pulau di kawasan Aceh Singkil patut kita apresiasi dan syukuri. Langkah cepat dan bijak ini bukan hanya menyelesaikan sebuah masalah, melainkan juga menegaskan kembali betapa solidnya fondasi NKRI," kata Bamsoet, melalui keterangannya, Rabu (18/6).
Bamsoet mengaku sempat bingung ketika munculnya sengketa empat pulau mengingat Indonesia telah lama merdeka.
"Kami sempat bingung karena tiba-tiba saja ada polemik seperti ini. Kita bukan negara baru. Sejak dahulu pembagian wilayah atau daerah sudah sangat jelas dan diperkuat dengan undang-undang serta sejumlah peraturan pemerintah," katanya.
Legislator Partai Golkar itu bersyukur sengketa telah diselesaikan dan agar energi bangsa tidak dihabiskan untuk memperdebatkan hal-hal yang tidak substantif.
"Dengan polemik empat pulau ini diselesaikan, Pemerintah punya ruang lebih leluasa untuk bekerja demi kepentingan rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menghadapi tantangan ke depan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi rakyat.
"Sekarang saatnya semua pihak fokus kembali mendukung program-program pembangunan yang nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat," kata Bamsoet.
Sebelumnya, Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terlibat sengketa kepemilikan empat pulau. Pemerintah lalu memutuskan empat pulau tersebut milik Aceh setelah ditemukan dokumen asli berisi kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992.
Dokumen ini berisi penegasan bahwa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang itu masuk wilayah Aceh. Keputusan tersebut menganulir Keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang sebelumnya menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumut. (P-4)
Perampasan aset yang hanya bisa dilakukan setelah ada putusan pidana berkekuatan hukum tetap.
Calon Dewas KPK Heru Kreshna Reza berpendapat memamerkan tersangka korupsi saat konferensi pers merupakan pembunuhan karakter
USULAN pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, mendapat kritik dan penolakan
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengaku kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto yang kerap turun tangan selesaikan polemik para menterinya
KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto memutuskan polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut diapresiasi. Akhirnya, pulau itu diputuskan resmi masuk menjadi wilayah Provinsi Aceh.
Seskab mengungkap detik-detik Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sebelumnya masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
Ada pembahasan mengenai tarif impor dalam percakapan telepon antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved