Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia menilai keputusan Presiden Prabowo menetapkan empat pulau yang bersengketa masuk ke dalam wilayah Aceh menegaskan soliditas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo menyelesaikan sengketa empat pulau tersebut. Ia menilai Presiden Prabowo telah mencegah potensi perpecahan di tengah masyarakat.
"Keputusan Presiden Prabowo menyudahi polemik empat pulau di kawasan Aceh Singkil patut kita apresiasi dan syukuri. Langkah cepat dan bijak ini bukan hanya menyelesaikan sebuah masalah, melainkan juga menegaskan kembali betapa solidnya fondasi NKRI," kata Bamsoet, melalui keterangannya, Rabu (18/6).
Bamsoet mengaku sempat bingung ketika munculnya sengketa empat pulau mengingat Indonesia telah lama merdeka.
"Kami sempat bingung karena tiba-tiba saja ada polemik seperti ini. Kita bukan negara baru. Sejak dahulu pembagian wilayah atau daerah sudah sangat jelas dan diperkuat dengan undang-undang serta sejumlah peraturan pemerintah," katanya.
Legislator Partai Golkar itu bersyukur sengketa telah diselesaikan dan agar energi bangsa tidak dihabiskan untuk memperdebatkan hal-hal yang tidak substantif.
"Dengan polemik empat pulau ini diselesaikan, Pemerintah punya ruang lebih leluasa untuk bekerja demi kepentingan rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menghadapi tantangan ke depan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi rakyat.
"Sekarang saatnya semua pihak fokus kembali mendukung program-program pembangunan yang nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat," kata Bamsoet.
Sebelumnya, Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terlibat sengketa kepemilikan empat pulau. Pemerintah lalu memutuskan empat pulau tersebut milik Aceh setelah ditemukan dokumen asli berisi kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992.
Dokumen ini berisi penegasan bahwa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang itu masuk wilayah Aceh. Keputusan tersebut menganulir Keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang sebelumnya menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumut. (P-4)
Perampasan aset yang hanya bisa dilakukan setelah ada putusan pidana berkekuatan hukum tetap.
Calon Dewas KPK Heru Kreshna Reza berpendapat memamerkan tersangka korupsi saat konferensi pers merupakan pembunuhan karakter
USULAN pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, mendapat kritik dan penolakan
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
LBH Padang menuntut payung hukum tegas seperti Keppres dalam pencabutan 28 izin lingkungan oleh Presiden Prabowo Subianto agar lahan tidak jatuh ke tangan BUMN atau aparat.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved