Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih penyelesaian konflik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai langkah yang tepat. Menurut Andre, Presiden Prabowo perlu terlibat agar sengketa tidak terus berlarut dan dapat diselesaikan secara adil.
“Kita semua sepakat, masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sudah sangat tepat jika Presiden Prabowo turun tangan langsung agar penyelesaiannya adil dan dapat diterima semua pihak. Apalagi masyarakat Aceh dan Sumut memiliki sejarah panjang hubungan baik tanpa konflik,” ujar Andre, melalui keterangannya, hari ini.
Legislator Gerindra itu meyakini Presiden Prabowo akan bersikap adil dalam menentukan status administratif keempat pulau yang menjadi sengketa. Ia menekankan pentingnya proses yang transparan demi menjaga ketenangan masyarakat.
“Presiden pasti akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sejarah, administrasi, hingga aspirasi masyarakat. Saya yakin keputusannya akan membawa keadilan bagi semua pihak. Kita tunggu saja setelah beliau kembali dari kunjungan ke Singapura dan Rusia,” imbuhnya.
Andre berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain di Indonesia. Ia menilai perlu adanya pembenahan dalam tata kelola penetapan batas wilayah antardaerah, termasuk soal kepemilikan pulau-pulau yang jumlahnya mencapai ribuan di Indonesia.
“Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar tidak terjadi lagi di daerah lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk wilayah Sumut. Pemerintah Aceh memprotes keputusan tersebut karena menganggap keempat pulau itu bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Reaksi keras muncul di masyarakat Aceh. Banyak yang merasa keputusan Kemendagri mencederai keistimewaan Aceh dan semangat perdamaian yang dibangun sejak Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 2005.
Di sisi lain, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan bahwa penetapan pulau adalah kewenangan pemerintah pusat. Ia meminta semua pihak untuk berdialog dan tidak menyebarkan narasi provokatif seperti tuduhan pencurian wilayah.(Ant/P-1)
Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Presiden Prabowo juga diyakini tak ada maksud tertentu melakukan pengambilalihan. Upaya itu hanya untuk meredakan ketegangan antardua kepala daerah.
Mensesneg dan Mendagri melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Selasa (17/6).
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Kemendagri telah menggelar rapat dengan berbagai pihak untuk mendengar pandangan dari berbagai pihak soal kepemilikan empat pulau tersebut.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
Ketua Mualimin Aceh, Darwis Jeunib, yang juga mewakili Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang menetapkan 4 pulau masuk bagian wilayah Aceh
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap keberadaan dokumen penting yang menjadi dasar penetapan 4 pulau masuk wilayah Aceh
GUBERNUR Aceh, Muzakir Manaf, memastikan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa dengan Provinsi Sumatra Utara ternyata mengandung potensi minyak dan gas (migas)
Presiden juga meminta agar keputusan terkait empat pulau tersebut segera disampaikan kepada masyarakat agar tidak berkembang menjadi isu yang kontraproduktif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved