Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim. Ia menilai kebijakan menaikkan gaji hakim itu sebagai bentuk perhatian Presiden Prabowo untuk membenahi wajah hukum Indonesia.
"Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan," kata Stevano, melalui keterangannya, Kamis (12/6).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim di tengah efisiensi anggaran di seluruh sektor. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam menegakkan konstitusi negara yang menempatkan hukum sebagai Panglima.
"Maka dari itu, langkah Presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi III DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum. Ini merupakan momen bersejarah karena menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun," kata Stevano.
Stevano mengaku mendukung kenaikan gaji hakim. Pasalnya, kenaikan gaji hakim itu bersejarah lantaran remunerasi yudisial sangat erat kaitannya dengan independensi dan profesionalits institusi kehakiman.
"Ujung tanduk penegakan hukum kita berada di tangan institusi kehakiman. Maka dari itu negara memang harus memberikan perhatian khusus kepada Institusi kehakiman. Ini benar-benar merupakan angin segar bagi criminal justice system kita," katanya.
Stevano berharap kenaikan gaji ini juga bisa diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional, berintegritas, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
"Saya juga terus mendorong institusi kehakiman terus melakukan reformasi dan inovasi terhadap manajemen perkara kita," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim untuk mewujudkan kesejahteraan hakim. Kenaikan gaji itu diumumkan Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo. (M-3)
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Satria juga menegaskan bahwa dengan adanya kenaikan gaji yang berdampak positif pada kesejahteraan hakim, jangan lagi ada praktik suap di dalam tubuh peradilan.
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
KEBIJAKAN Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim dinilai belum sepenuhnya menjawab masalah korupsi di lembaga peradilan. D
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
pertimbangan majelis hakim yang memberatkan vonis hukuman Tom Lembong ialah menjalankan kebijakan yang pro kapitalis. pertimbangan putusan hakim itu dinilai konyol.
Dalam kasus ini, eks Mendag itu divonis empat tahun enam bulan penjara.
Keterangan Rini secara tertulis akhirnya dikesampingkan oleh hakim. Pertimbangan itu mengacu pada Pasal 162 dalam KUHP.
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved