Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SOLIDARITAS Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim bukanlah hadiah tapi sebagai pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda.
Juru Bicara SHI, Catur Alfath Satriya, menyebut keputusan Presiden Prabowo bukan hanya pengakuan terhadap peran strategis hakim sebagai penjaga keadilan, tetapi juga penegasan negara hadir untuk melindungi martabat lembaga peradilan.
“Bagi kami, keputusan ini bukan hadiah, melainkan pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda,” ungkap Catur, dalam rilis yang diterima, Kamis (12/6).
“Kami percaya bahwa implementasi kebijakan ini akan dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme oleh seluruh kementerian terkait, demi mewujudkan amanat Presiden secara optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
Namun, Solidaritas Hakim Indonesia menuturkan bahwa peningkatan kesejahteraan hanyalah satu bagian dari arsitektur besar pembenahan lembaga peradilan.
Pihaknya pun mendorong agar langkah reformasi ini dilanjutkan secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan penguatan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap hakim.
“Penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang transparan dan tegas, demi menegakkan integritas,” tegasnya.
“Serta Perbaikan menyeluruh terhadap pola promosi dan mutasi,” tambahnya.
Kemudian, kata Catur, meningkatkan partisipasi publik dalam upaya reformasi pengadilan. Solidaritas Hakim Indonesia juga menyerukan kepada seluruh hakim di Indonesia untuk meninggalkan seluruh praktik yang korup, menolak gratifikasi dan intervensi, serta meneguhkan integritas sebagai harga mati.
“Kami menyadari, marwah lembaga peradilan tidak hanya dibangun oleh negara, tetapi juga dijaga oleh pilihan moral setiap hakim yang mengemban amanah,” papar Catur.
Catur juga mendorong para hakim untuk menjadi pengawas bagi diri sendiri dan sesama rekan sejawat.
Catur membeberkan pihaknya tetap akan berdiri sebagai hakim yang bersih, berani, dan berpihak pada kebenaran.
“Hari ini Presiden Prabowo menjawab. Tapi besok, kami tetap menjaga. Untuk rakyat. Untuk keadilan. Untuk Indonesia,” tandasnya. (Ykb/M-3)
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai berupaya melemahkan Indonesia dan menghambat langkah bangsa.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan data statistik terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hingga saat ini.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Rifqinizamy secara tegas menolak wacana kepala daerah ditunjuk langsung oleh Presiden. Menurutnya, penunjukan sepihak bertentangan dengan prinsip demokrasi.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto merespons pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang menyebut mahasiswa tidak memiliki kedudukan hukum dalam menggugat UU TNI,
PROSES fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk meloloskan pejabat negara perlu dievaluasi. DPR RI dinilai sudah kebablasan dalam memaknai kewenangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved