Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SOLIDARITAS Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim bukanlah hadiah tapi sebagai pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda.
Juru Bicara SHI, Catur Alfath Satriya, menyebut keputusan Presiden Prabowo bukan hanya pengakuan terhadap peran strategis hakim sebagai penjaga keadilan, tetapi juga penegasan negara hadir untuk melindungi martabat lembaga peradilan.
“Bagi kami, keputusan ini bukan hadiah, melainkan pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda,” ungkap Catur, dalam rilis yang diterima, Kamis (12/6).
“Kami percaya bahwa implementasi kebijakan ini akan dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme oleh seluruh kementerian terkait, demi mewujudkan amanat Presiden secara optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
Namun, Solidaritas Hakim Indonesia menuturkan bahwa peningkatan kesejahteraan hanyalah satu bagian dari arsitektur besar pembenahan lembaga peradilan.
Pihaknya pun mendorong agar langkah reformasi ini dilanjutkan secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan penguatan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap hakim.
“Penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang transparan dan tegas, demi menegakkan integritas,” tegasnya.
“Serta Perbaikan menyeluruh terhadap pola promosi dan mutasi,” tambahnya.
Kemudian, kata Catur, meningkatkan partisipasi publik dalam upaya reformasi pengadilan. Solidaritas Hakim Indonesia juga menyerukan kepada seluruh hakim di Indonesia untuk meninggalkan seluruh praktik yang korup, menolak gratifikasi dan intervensi, serta meneguhkan integritas sebagai harga mati.
“Kami menyadari, marwah lembaga peradilan tidak hanya dibangun oleh negara, tetapi juga dijaga oleh pilihan moral setiap hakim yang mengemban amanah,” papar Catur.
Catur juga mendorong para hakim untuk menjadi pengawas bagi diri sendiri dan sesama rekan sejawat.
Catur membeberkan pihaknya tetap akan berdiri sebagai hakim yang bersih, berani, dan berpihak pada kebenaran.
“Hari ini Presiden Prabowo menjawab. Tapi besok, kami tetap menjaga. Untuk rakyat. Untuk keadilan. Untuk Indonesia,” tandasnya. (Ykb/M-3)
PRESIDEN Prabowo Subianto bertemu dengan Dewan Penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Indonesia Ray Dalio di Istana Merdeka, Jumat (27/3).
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan, kehadiran Seskab Teddy di berbagai kegiatan lapangan pejabat atau menteri Kabinet Merah Putih merupakan hal yang wajar.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan pernyataannya terkait pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto membahas eskalasi konflik Iran-Israel melalui telepon.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto yang aktif berkomunikasi lintas daerah, menjalin hubungan dengan kepala negara, hingga bersilaturahmi dengan para presiden terdahulu dinilai strategis.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Rifqinizamy secara tegas menolak wacana kepala daerah ditunjuk langsung oleh Presiden. Menurutnya, penunjukan sepihak bertentangan dengan prinsip demokrasi.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto merespons pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang menyebut mahasiswa tidak memiliki kedudukan hukum dalam menggugat UU TNI,
PROSES fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk meloloskan pejabat negara perlu dievaluasi. DPR RI dinilai sudah kebablasan dalam memaknai kewenangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved