Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SOLIDARITAS Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim bukanlah hadiah tapi sebagai pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda.
Juru Bicara SHI, Catur Alfath Satriya, menyebut keputusan Presiden Prabowo bukan hanya pengakuan terhadap peran strategis hakim sebagai penjaga keadilan, tetapi juga penegasan negara hadir untuk melindungi martabat lembaga peradilan.
“Bagi kami, keputusan ini bukan hadiah, melainkan pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda,” ungkap Catur, dalam rilis yang diterima, Kamis (12/6).
“Kami percaya bahwa implementasi kebijakan ini akan dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme oleh seluruh kementerian terkait, demi mewujudkan amanat Presiden secara optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
Namun, Solidaritas Hakim Indonesia menuturkan bahwa peningkatan kesejahteraan hanyalah satu bagian dari arsitektur besar pembenahan lembaga peradilan.
Pihaknya pun mendorong agar langkah reformasi ini dilanjutkan secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan penguatan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap hakim.
“Penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang transparan dan tegas, demi menegakkan integritas,” tegasnya.
“Serta Perbaikan menyeluruh terhadap pola promosi dan mutasi,” tambahnya.
Kemudian, kata Catur, meningkatkan partisipasi publik dalam upaya reformasi pengadilan. Solidaritas Hakim Indonesia juga menyerukan kepada seluruh hakim di Indonesia untuk meninggalkan seluruh praktik yang korup, menolak gratifikasi dan intervensi, serta meneguhkan integritas sebagai harga mati.
“Kami menyadari, marwah lembaga peradilan tidak hanya dibangun oleh negara, tetapi juga dijaga oleh pilihan moral setiap hakim yang mengemban amanah,” papar Catur.
Catur juga mendorong para hakim untuk menjadi pengawas bagi diri sendiri dan sesama rekan sejawat.
Catur membeberkan pihaknya tetap akan berdiri sebagai hakim yang bersih, berani, dan berpihak pada kebenaran.
“Hari ini Presiden Prabowo menjawab. Tapi besok, kami tetap menjaga. Untuk rakyat. Untuk keadilan. Untuk Indonesia,” tandasnya. (Ykb/M-3)
Antara lain mengenai pemukiman haji hingga peluang Indonesia menggunakan Bandara Taif untuk kedatangan dan kepulangan jemaah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kerajaan Arab Saudi mengirimkan sinyal positif terhadap urusan ibadah haji yang diajukan pemerintah Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto telah bertemu dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) di Arab Saudi. Rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi dapat lampu hijau.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti membenarkan bahwa pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) siswa di lingkungan sekolah akan dimulai pada Agustus 2025.
Mulai 1 Agustus 2025, Cek Kesehatan Gratis direncakan dilaksanakan di seluruh sekolah di bawah Kemendikdasmen dan di bawah Kemenag.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjalankan ibadah umrah.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto merespons pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang menyebut mahasiswa tidak memiliki kedudukan hukum dalam menggugat UU TNI,
PROSES fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk meloloskan pejabat negara perlu dievaluasi. DPR RI dinilai sudah kebablasan dalam memaknai kewenangan
Pasal 118 huruf e UU Desa selengkapnya berbunyi "Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved