Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto merespons pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang menyebut mahasiswa tidak memiliki kedudukan hukum dalam menggugat UU TNI, karena bukan merupakan prajurit dan tidak memiliki alasan kerugian konstitusional. Menurut Ardi, profesi sebagai mahasiswa, aktivis atau masyarakat biasa sekalipun tidak menghalangi seseorang untuk mengajukan pengujian terhadap sebuah undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK)
Ia mengatakan sebuah undang-undang ketika diberlakukan berlaku mengikat terhadap semua orang tanpa kecuali. Namun, dalam pengujian terhadap sebuah undang-undang di MK perlu didalilkan kerugian konstitusional atau potensi kerugian konstitusional yang dialami oleh pemohon.
"Dalam konteks pembentukan UU TNI yang kami nilai dilakukan secara tidak akuntabel, transparan dan tidak sesuai dengan proses pembentukan aturan perundang-undangan, maka hal tersebut jelas merugikan hak konstitusional kami sebagai masyarakat Indonesia yang selama ini bekerja untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan," kata Ardi kepada Media Indonesia, Senin (23/6).
Ardi menjelaskan proses pembentukan aturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan aturan akan menciptakan aturan hukum yang bias kepentingan penguasa, bukan kepentingan masyarakat yang lebih luas. Maka dari itu, uji formil terhadap revisi UU TNI dilakukan.
"Prinsipnya tidak boleh ada batasan bagi siapapun untuk mengajukan pengujian terhadap sebuah undang-undang di MK baik uji formil maupun materil, karena sebuah undang-undang ketika diberlakukan akan mengikat semua orang, tidak hanya profesi mereka yang diatur dalam UU itu saja, seperti TNI misalnya," katanya.
Ia mengatakan profesi sebagai anggota TNI merupakan profesi terhormat karena mengabdi untuk bangsa dan negara. Untuk itulah anggota TNI digaji dan dipenuhi segala kebutuhannya oleh negara.
Ia mengatakan gaji dan pemenuhan segala kebutuhan prajurit TNI diambil dari pajak rakyat atau uang publik. Maka dari itu, segala pengaturan terkait dengan TNI harus ditujukan untuk kepentingan publik secara luas.
"Publik sebagai pembayar pajak berhak mengontrol untuk apa pajak yang mereka bayarkan itu dipergunakan oleh negara, apakah berpotensi merusak sistem demokrasi dan negara hukum di Indonesia atau tidak. Di sinilah letak urgensi kepentingan publik terkait revisi UU TNI," pungkasnya. (Faj/M-3)
SHI menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim bukanlah hadiah tapi sebagai pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda.
PROSES fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk meloloskan pejabat negara perlu dievaluasi. DPR RI dinilai sudah kebablasan dalam memaknai kewenangan
Pasal 118 huruf e UU Desa selengkapnya berbunyi "Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.”
Side hustle adalah bisnis sampingan yang tidak hanya menghasilkan pendapatan tambahan, tetapi juga membuka peluang karier dan kewirausahaan yang berkelanjutan.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terus menunjukkan komitmen dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul dari kalangan muda, khususnya mahasiswa.
Praktik multibahasa menjadi salah satu kunci untuk menarik minat mahasiswa asing untuk belajar di kampus-kampus Indonesia.
Memasuki tahun kedua, program ini memberikan kesempatan bagi para penerima untuk belajar langsung di University of Science and Technology Beijing (USTB).
Feby menyampaikan suka citanya karena telah berkesempatan mendapat wejangan langsung dari Menteri Brian. Ia pun menitipkan pesan untuk teman-teman seperjuangannya.
Pentingnya kolaborasi antara Baznas dan dunia akademik untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved