Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto merespons pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang menyebut mahasiswa tidak memiliki kedudukan hukum dalam menggugat UU TNI, karena bukan merupakan prajurit dan tidak memiliki alasan kerugian konstitusional. Menurut Ardi, profesi sebagai mahasiswa, aktivis atau masyarakat biasa sekalipun tidak menghalangi seseorang untuk mengajukan pengujian terhadap sebuah undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK)
Ia mengatakan sebuah undang-undang ketika diberlakukan berlaku mengikat terhadap semua orang tanpa kecuali. Namun, dalam pengujian terhadap sebuah undang-undang di MK perlu didalilkan kerugian konstitusional atau potensi kerugian konstitusional yang dialami oleh pemohon.
"Dalam konteks pembentukan UU TNI yang kami nilai dilakukan secara tidak akuntabel, transparan dan tidak sesuai dengan proses pembentukan aturan perundang-undangan, maka hal tersebut jelas merugikan hak konstitusional kami sebagai masyarakat Indonesia yang selama ini bekerja untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan," kata Ardi kepada Media Indonesia, Senin (23/6).
Ardi menjelaskan proses pembentukan aturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan aturan akan menciptakan aturan hukum yang bias kepentingan penguasa, bukan kepentingan masyarakat yang lebih luas. Maka dari itu, uji formil terhadap revisi UU TNI dilakukan.
"Prinsipnya tidak boleh ada batasan bagi siapapun untuk mengajukan pengujian terhadap sebuah undang-undang di MK baik uji formil maupun materil, karena sebuah undang-undang ketika diberlakukan akan mengikat semua orang, tidak hanya profesi mereka yang diatur dalam UU itu saja, seperti TNI misalnya," katanya.
Ia mengatakan profesi sebagai anggota TNI merupakan profesi terhormat karena mengabdi untuk bangsa dan negara. Untuk itulah anggota TNI digaji dan dipenuhi segala kebutuhannya oleh negara.
Ia mengatakan gaji dan pemenuhan segala kebutuhan prajurit TNI diambil dari pajak rakyat atau uang publik. Maka dari itu, segala pengaturan terkait dengan TNI harus ditujukan untuk kepentingan publik secara luas.
"Publik sebagai pembayar pajak berhak mengontrol untuk apa pajak yang mereka bayarkan itu dipergunakan oleh negara, apakah berpotensi merusak sistem demokrasi dan negara hukum di Indonesia atau tidak. Di sinilah letak urgensi kepentingan publik terkait revisi UU TNI," pungkasnya. (Faj/M-3)
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Rifqinizamy secara tegas menolak wacana kepala daerah ditunjuk langsung oleh Presiden. Menurutnya, penunjukan sepihak bertentangan dengan prinsip demokrasi.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
SHI menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim bukanlah hadiah tapi sebagai pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda.
PROSES fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk meloloskan pejabat negara perlu dievaluasi. DPR RI dinilai sudah kebablasan dalam memaknai kewenangan
KKN tematik ini tidak hanya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga wadah pembelajaran bagi mahasiswa agar lebih peka terhadap isu-isu sosial.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Posisi Turki sangat strategis sebagai lokasi belajar bagi pemuda dunia. Menurutnya, negara tersebut merupakan laboratorium hidup di mana peradaban bertemu dan berkolaborasi secara nyata.
Selain mahasiswa Polstat STIS yang terdiri dari 227 mahasiswa dan 283 mahasiswi, BPS juga mengerahkan 50 pegawai BPS Pusat, serta pegawai BPS di kabupaten/kota terdampak.
mitigasi bencana tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh perubahan perilaku serta penguatan kesiapan mental masyarakat
Guru dan mahasiswa dilibatkan dalam pendidikan gizi di sekolah penerima MBG untuk meningkatkan kesadaran nutrisi dan mengoptimalkan konsumsi makanan siswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved