Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim menanggapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook serta perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Itu dilakukan saat pandemi covid-19.
Berdasarkan kajian ICW, penggunaan anggaran DAK fisik yang dilakukan Kemendikbud-Ristek mehyalahi Peraturan Presiden Nomor 123/2020 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik. Namun, Nadiem mengatakan proses pengadaan dilakukan sudah sesuai dengan peraturan.
"Tentunya semua dan ketepatan terhadap regulasi itu menjadi prinsip dasar dalam proses pengadaan ini," kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).
Mantan bos Gojek itu mengakui, pengadaan laptop Chromebook sebanyak 1,1 juta unit untuk 77 ribu sekolah lebih di Indonesia bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta DAK fisik.
Bagi ICW, penggunaan DAK seharusnya diusulkan dari bawah atau bottom-up, bukan diusulkan menjadi program kementerian. Pencairan DAK juga mestinya melampirkan daftar sekolah penerima bantuan.
Bagi Nadiem, proses pengadaan laptop Chromebook telah menggunakan jalur yang paling mengurangi potensi konflik kepentingan. Upaya tersebut dilakukan Kemendikbud-Ristek di bawah pimpinannya dengan cara menggandeng institusi negara lainnya.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), misalnya, digandeng Kemendikbud-Risten untuk memastikan tidak adanya monopoli dalam proses pengadaan laptop tersebut. Sementara, Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung berperan sebagai pengacara negara yang memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai peraturan yang ada.
Kemendikbudristek juga turut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berperan melakukan audit.
Nadiem menjelaskan, pengadaan 1,1 juta unit laptop Chromebook pada 2019-2022 tak terlepeas dari pandemi covid-19 yang bukan hanya mengakibatkan krisis kesehatan, tapi juga krisis pendidikan. Pengadaan laptop, sambungnya, merupakan bagian dari upaya mitigasi dari risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid tetap berlangsung.
"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," papar Nadiem. (H-4)
Mulyatsah menyatakan dirinya merasa dijebak oleh atasannya saat itu, Eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook
TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada Senin (02/03) lalu, kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.
JPU mengatakan bahwa berdasarkan perintah Nadiem, pejabat struktural eselon dua seperti direktur dan PPK ditekan melalui SKM Jurist Tan dan Fiona sebagai stafsus.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Saksi di sidang Tipikor ungkap Google raup Rp630 ribu per lisensi CDM dalam proyek Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menghadiri sidang perdana dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Nadiem Makarim, menerima uang sebesar Rp809,59 miliar dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menunda persidangan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved