Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim mengeklaim bahwa 97% laptop Chromebook yang diadakan pihaknya dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada 2019 sampai 2022 aktif diterima oleh sekolah penerima manfaat. Menurutnya, pengadaan itu mencakup 1,1 juta unit Chromebook dan menyasar 77 ribu lebih sekolah.
Nadiem mengatakan, pihaknya tidak mungkin melakukan proyek pengadaan sebesar itu tanpa menggelar evaluasi dan monitoring setelahnya. Evaluasi dan monitoring itu, sambungnya, dilakukan pada 2023.
"Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97% daripada laptop yang diberikan 77 ribu sekolah tersebut itu aktif diterima dan teregistrasi," ujarnya dalam acara konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6) pagi.
Ia juga mengatakan bahwa Kemendikbud-Ristek mengadakan sensus secara berkala dengan menyebar pertanyaan kepada sekolah-sekolah penerima Chromebook. Salah satu pertanyaan yang diajukan itu adalah apakah sekolah menggunakan Chromebook untuk proses pembelajaran.
"Dan di tahun 2023 sekitar 82% daripada sekolah menjawab mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah," jelas Nadiem.
"Jadi dari informasi yang saya dapatkan, penggunaan dan manfaat daripada Chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran," lanjutnya.
Selain laptop, Nadiem juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengadaan modem 3G dan proyektor. Di samping untuk pembelajaran para murid, perangakt teknologi infromasi dan komunikasi (TIK) trsebut juga digunakan untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga pelajar.
Nadiem mengatakan, pengadaan laptop Chromebook merupakan bagian dari upaya mitigasi dari risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid tetap berlangsung. Program tersebut juga bertujuan menjaga kelangsungan pembelajaran daring dan mendukung implementasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). (Tri/I-1)
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menghadiri sidang perdana dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Nadiem Makarim, menerima uang sebesar Rp809,59 miliar dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menunda persidangan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook.
Tim penasihat hukum terdakwa Ibrahim Arief menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Nadiem Makarim ungkap kesedihan jalani puasa & Lebaran pertama di rutan akibat kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Simak detail lengkap sidangnya.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Pemeriksaan para saksi ini ditujukan untuk mendalami proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengadaan laptop Chromebook dan perangkat pendukung lainnya.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved