Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi menanggapi isu terkait namanya yang muncul dalam dakwaan kasus mafia akses judi online (judol). Dalam pernyataannya secara tertulis dan lisan, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Eks Menkominfo) itu membantah keterlibatannya dalam menerima uang dari pembukaan blokir situs judi online.
“Gusti Allah mboten sare,” kata Budi Arie di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, saat ditanya tanggapannya mengenai namanya muncul dalam dakwaan kasus mafia judi online, Rabu (21/5).
Akan tetapi, Budi enggan merespons pertanyaan soal kesiapannya jika kembali dipanggil pihak Bareskrim Polri dalam perkara mafia judi online tersebut. Dia hanya melontarkan pernyataan bahwa perjalanan kasus mafia judol ini terus berulang menyeret namanya dengan istilah ‘lagu lama kaset rusak’.
“Lagu lama kaset rusak, itu dikutip tuh. Lagu lama kaset rusak, dah,” ujar Ketua Umum Projo tersebut.
Budi Arie Setiadi angkat bicara setelah namanya muncul dalam dakwaan diduga menerima jatah 50 persen saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait kasus mafia akses judi online. Budi menyebut narasi jahat itu dimaksudkan untuk menyerang harkat dan martabatnya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam keterangan pers tertulis, pada Senin (19/5).
Budi juga membantah menerima jatah 50% untuk melindungi situs judi online. Budi menyebut dirinya justru gencar memberantas situs judi online saat menjabat Menkominfo.
“Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50%. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,”
Lebih lanjut Budi menantang berbagai pihak yang menuduhnya untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus Judol melalui sepak terjangnya.
“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” tukasnya.
Budi mengaku siap membuktikan dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol. Budi menyebut para tersangka sengaja menjual namanya agar kejahatan yang dilakukan berjalan mulus.
“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50%. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum. Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” tukasnya.
Budi juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai praktik mafia akses judol yang dilakukan mantan anak buahnya. Ia menyebut baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian.
“Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” ujar Budi.
Dalam kesempatan terpisah, Budi Arie menegaskan bahwa narasi yang menyebut dirinya menerima 50% uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo, merupakan narasi jahat yang bertujuan menjatuhkan citranya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam pernyataan tertulisnya.
Dia mengatakan narasi yang muncul dan menyeret namanya itu merupakan kongkalikong para tersangka kasus judi online yang saat ini menjalani persidangan.
“Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada” ujar Budi
Ia juga mengaku tidak tahu-menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui kasus tersebut setelah diselidiki oleh kepolisian hingga kemudian terungkap ke publik.
“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” imbuhnya.
“Dan tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," sambung Budi.
Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. Dia menegaskan Budi Arie tak menerima apapun.
“Dan dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggung jawabkan, dunia akhirat,” tegas Apriliantony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/5).
Tony mengatakan hal itu untuk menanggapi keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut. Dia menegaskan dirinya bukan berperan sebagai sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil ‘penjagaan’ situs judol itu.
“Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini,” ujarnya.
Atas dasar itu, ia menegaskan kembali bahwa Budi Arie tidak tahu menahu kasus tersebut. Dia dan terdakwa lainnya siap bertanggung jawab seluruhnya.
“Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,” katanya. (P-4)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
PDIP memastikan bahwa proses hukum terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, akan tetap berjalan meski nantinya ada permintaan maaf.
Sejumlah kader partai PDI Perjuangan (PDIP) menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terkait pencemaran nama baik.
PDIP akan melaporkan PDIP Budi Arie Terkait Kasus Judol terkait tudingan PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan sebagai “otak” framing kasus jatah judol
PENGAMAT Bambang Rukminto mendorong agar pihak kepolisian tidak melindungi Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved