Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus pada 2024 mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami kuasa hukum dari MAS pada hari ini memang mengajukan permohonan praperadilan terkait dengan sah tidaknya penahanan yang dialami MAS," kata kuasa hukum MAS, Maruf Bajammal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini.
Bajammal mengatakan, MAS yang telah menjalani proses hukum lebih dari lima bulan, hingga kini belum mendapat perawatan dan kepastian hukum.
MAS yang terindikasi disabilitas mental juga hanya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan tanpa adanya dokter maupun psikolog untuk mendampingi dalam proses rehabilitasi.
"Kami telah berkirim surat kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP) dan juga kepada Polres Jakarta Selatan terkait dengan upaya untuk memberikan perawatan medis kepada MAS," katanya.
Saat ini MAS masih dikenakan penahanan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel) padahal masa itu telah melampaui batas yang ditentukan menurut hukum, yakni seharusnya telah berakhir pada Desember 2024.
"Penempatan anak itu tidak sepatutnya. (Semestinya) Di tempat-tempat yang sudah dimandatkan, apakah di lembaga penempatan anak sementara ataupun di lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial ketika LPAS itu belum tersedia," katanya.
Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kementerian PPAPP dan Polres Metro Jakarta Selatan agar sang klien dapat segera diberikan perawatan medis.
MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.
Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.(Ant/P-1)
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Perlu pembuatan sistem pencegahan banjir yang cukup besar seperti waduk atau embung
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Kubu Kusnadi telah menyerahkan berkas resmi soal pengajuan pencabutan gugatan ke hakim. Majelis Tunggal Samuel Ginting menerima permintaan tersebut.
Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kembali oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Persidangan digelar pada pukul 09.00 WIB. Gugatan itu berlangsung di Ruang Sidang 01, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tessa menegaskan, penyidikan dan praperadilan merupakan dua konteks yang berbeda. Hasto wajib menghadiri pemanggilan keduanya pada Kamis (20/2).
Hasil jajak pendapat dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) bahkan menyebut mayoritas publik sudah memercayai Hasto terlibat dalam kasus suap yang menyeret buron Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved