Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa mahasiswi yang ditangkap karena mengunggah meme yang memuat wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sebaiknya dibina.
"Ya, kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi. Tapi kalau dari Pemerintah, itu kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur, ya mungkin lebih baik dibina ya," kata Hasan di Jakarta, hari ini.
Hasan menyebut bahwa mahasiswi tersebut masih sangat muda dan mungkin terlalu bersemangat dalam menyampaikan kritik. Menurutnya, dalam konteks demokrasi, ekspresi kritik seharusnya disikapi dengan pemahaman dan pembinaan agar bisa diperbaiki, bukan dengan hukuman.
Namun, jika ada aspek hukum yang dilanggar, hal itu menjadi wewenang penegak hukum. "Kecuali ada soal hukumnya. Kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja, bukan dihukum," ucap dia.
Dia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak melaporkan terkait hal tersebut. Presiden, kata dia, justru terus mendorong persatuan dan merangkul seluruh pihak agar bangsa dapat bergerak maju.
Namun, Hasan tetap menyayangkan adanya ekspresi yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mengandung penghinaan atau kebencian.
"Kalau menyayangkan tentu, karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab. Bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian. Tapi tetap saja, kalau Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan. Tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau," pungkas dia.
Sebelumnya, Polri membenarkan telah menangkap seorang perempuan yang mengunggah meme bergambar Presiden RI Prabowo Subianto di media sosial X. "Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).
Mengenai identitas SSS, Brigjen Trunoyudo tidak mengungkapkannya.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Ant/P-1)
Tak selang lama, mobil dinas Brian dengan nomor polisi RI 25-7 tiba menyusul pada pukul 20.32 WIB.
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Ia mengingatkan masyarakat yang akan bepergian, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara, agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.
Di wilayah Kayu Pasak di Palembayan, Kabupaten Agam, Presiden menengok para pengungsi dan hunian sementara yang mulai dibangun.
ISTANA mendukung langkah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang memberhentikan pelatih Tim Nasional Indonesia, Patrick Kluivert, usai kegagalan tim menembus Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia dipastikan gagal ke Piala Dunia 2026 setelah menelan kekalahan dari Irak dengan skor akhir 0-1 dalam laga putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan KUHP dan KUHAP baru justru melindungi pengkritik pemerintah dari kriminalisasi, termasuk komika Pandji Pragiwaksono.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
Perubahan pola komunikasi di era internet memunculkan kembali diskusi mengenai batas dan praktik kebebasan berpendapat.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas dugaan makar yang mencuat di balik gelombang demonstrasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved