Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
UPAYA pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) tak dapat hanya dilakukan lewat pemblokiran situs maupun penegakan hukum lainnya. Pemerintah juga perlu memikirkan pendekatan ekonomi agar masyarakat terangkat dari kemiskinan dan terlepas dari jeratan judol.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah berpendapat, mayoritas masyarakat yang terjebak dalam praktik judol berpenghasilan rendah. Ia menjelaskan, semakin sulitnya akses ekonomi, kemungkinan orang bermain judol akan semakin tinggi.
"Memang tidak bisa dilepaskan dari faktor ekonomi. Kalau mau mengantisipasi judol, ya pastikan jaminan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara. Itu kan mandatori dari Undang-Undang Dasar," katanya kepada Media Indonesia, Rabu (7/5).
Ia menyakini, masyarakat tak akan terjerumus pada judol jika mendapatkan akses terhadap penghidupan dan upah layak. Setidaknya, kata Herdiansyah, kesejahteraan masyarakat bakal menekan angka masyarakat yang bermain judol.
Lebih lanjut, ia juga berpendapat bahwa pemerintah masih setengah hati dalam melakukan penegakan hukum. Komitmen pemerintah semakin dipertanyakan setelah aparat kepolisian sempat membongkar keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital dalam sindikat judol.
"Jadi selain pelaku atau operator di lapangan, ada directing mind-ya di dalam menggerakkan bisnis tersebut. Kalau kemudian urusan penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara maksimal, pasti kejadian serupa terjadi di kemudian hari karena tidak ada efek jera bagi pelaku, terlebih pelaku yang punya akses terhadap otoritas atau kekuasaan," terangnya. (Tri/M-3)
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Rekening bank dipergunakan untuk penampungan dana judi online.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
Tom Lembong mengatakan perkara yang ia hadapi selama hampir 9 bulan tersebut membuatnya paham bagaimana karut-marutnya sistem penegak hukum di Indonesia.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved