Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan pembatasan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi Undang-Undang Pilkada.
“Ke depan, diperlukan pembatasan gugatan paslon ke MK yang termuat pada aturan norma tegas dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) mengenai jangka waktu penyelesaian sengketa gugatan PHP (perselisihan hasil pemilihan) di MK,” ujar Dede dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Menurut dia, pembatasan tersebut diperlukan agar gugatan PHP yang berulang tidak terjadi, sehingga tidak berdampak terhadap masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pembatasan diperlukan mengingat keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
“Ketika kami kemarin membicarakan penambahan (anggaran), tetapi ternyata tidak bisa ditambah, dan beberapa (daerah) sudah teriak tidak punya alokasi anggaran lagi untuk melaksanakan pemilihan. Ada anggaran rakyat yang terpakai besar-besaran, dan hasilnya belum jelas,” katanya.
Sementara itu, Dede menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan guna membahas evaluasi pelaksanaan PSU di 19 daerah yang telah dilaksanakan pada 22 Maret 2025, 5 April 2025, 16 April 2025, dan 19 April 2025.
Menurut dia, ke-19 daerah tersebut meliputi Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungo.
Kemudian, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Hanya delapan daerah hasil PSU tidak dipersoalkan ke MK. Delapan daerah itu adalah Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bungo, Kota Sabang, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Serang, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Dede menambahkan.(Ant/P-1)
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
Sebagaimana pernyataan Prabowo, kata dia, negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia pun sukses menyelenggarakan pilkada tidak langsung.
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Hal itu disampaikan Bahtra merespons usulan Partai NasDem agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara pembangunan IKN.
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
Ketua DPP Partai NasDem itu menilai MK telah melampaui kewenangannya. Padahal, tugas DPR dan pemerintah dalam membentuk norma melalui undang-undang.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Hinca mengatakan tetap menghormati usulan Cak Imin. Namun, Partai Demorkat tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved