Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang akan mempercepat proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto optimis terhadap pesan pidato tersebut dan menandakan bahwa kepala negara masih terus konsisten dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia juga berharap beleid itu dapat dirampungkan pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” kata Tessa kepada Media Indonesia pada Kamis (1/5).
Selain itu, Tessa menekankan pihaknya masih terus menanti pengesahan RUU Perampasan Aset oleh pemerintah dan DPR. Sebab RUU tersebut bisa menjadi amunisi kuat bagi KPK mencegah dan menindak kasus pidana korupsi di Indonesia.
“Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia,” jelasnya.
Menurut Tessa, tak hanya KPK namun berbagai lembaga penegak hukum terutama KPK sangat menginginkan agar RUU Perampasan Aset dapat dibahas dan disahkan dengan segera. Menurutnya, pemulihan aset menjadi salah satu cara ampuh untuk menurunkan angka korupsi.
“Melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia. KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Pada peringatan hari buruh internasional pada Kamis (1/5) di lapangan Monas Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset,” kata Presiden Prabowo.
Prabowo juga menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.
“Enak saja sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?” ujarnya, disambut sorak sorai buruh.
Diketahui, RUU Perampasan Aset yang mengatur tentang perampasan aset dari tindak pidana termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya, sudah dibahas pada 2023.
Akan tetapi, besarnya kepentingan partai politik di DPR, membuat RUU yang pertama kali disusun pada 2008 itu masih tersandera untuk dibahas dan sempat terpental dari program legislasi nasional (prolegnas 2025).
RUU yang masih dalam proses legislasi ini memungkinkan negara untuk mengambil alih kepemilikan aset tersebut tanpa perlu menunggu pelaku tindak pidana dipidana. (Dev/P-3)
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Presiden Subianto mengundang Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva merayakan ulang tahun di Indonesia pada Oktober 2025
DIREKTUR Eksekutif Observo Center, Muhammad Arwani Deni mendorong agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bersih dari praktik-praktik manipulatif
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
GAGALNYA negosiasi Indonesia dengan Amerika Serikat untuk mencegah tarif 32% semestinya dipandang sebagai peringatan serius bagi pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto menyinggung dampak perubahan iklim yang dirasakan Indonesia dalam KTT ke-17 BRICS di Brasil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved