Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK tentang keabsahan ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang terus bergulir di media sosial, membuat tim kuasa hukum Jokowi merasa perlu memberikan peringatan agar polemik itu disudahi.
Mereka mengatakan permasalahan ijazah Jokowi itu sudah selesai melalui proses hukum. Ada pembuktian di pengadilan serta memiliki ketetapan hukum atau inkracht dan bahkan dikuatkan dengan pernyataan Dekan Fakultas Hukum UGM belum lama ini.
Dekan FH UGM telah menampilkan fisik ijazah Jokowi sebagai upaya menanggapi analisis konten kreator di medsos, yang memunculkan tanggapan bermacam dari masyarakat.
"Kami selaku kuasa hukum Bapak Joko Widodo menghargai kebebasan berpendapat mengingat itu menjadi bagian pilar penting dari suatu negara hukum," ujar Advokat Firman Pangaribuan, satu dari tim kuasa hukum Jokowi usai bersilaturahmi Lebaran 2025 di kediaman Jokowi, Solo, Rabu (9/4).
Namun, lanjut dia, alangkah lebih baik apabila dalam mengutarakan pendapat tidak menghilangkan bagian penting sebuah konteks atau substansi dari apa yang sedang dipermasalahkan.
"Apa yang menjadi niat atau tujuan untuk membahas kembali hal tersebut. Bukan tidak boleh, namun rasanya tidak berlebihan jika niat dan tujuan orang (yang mempermasalahkan) itu, kita pertimbangkan secara seksama,” imbuh dia.
Yakup Hasibuan yang juga menjadi bagian tim hukum Jokowi menimpali, sah-sah saja memberikan analisa atau pendapat, dan apalagi menggunakan metode metode tertentu untuk membuktikan suatu kebenaran.
"Namun jika itu dikonsumsi masyarakat awam, bukan tidak mungkin mereka jadi ikut terbawa pendapat tersebut. Padahal perihal itu sudah ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas Ijazah itu," kata Yakup.
Dia menambahkan, kalau putusan pengadilan tidak dijadikan pertimbangan sebagai analisa maka secara metode analisa, temuan analisanya harus patut diragukan.
Tim kuasa hukum Jokowi menegaskan, Jokowi saat ini sudah menjadi rakyat biasa seusai lengser dari jabatan presiden pada 20 Oktober 2024. Karena itu, hak privasinya juga harus dilindungi, dan tidak setiap pihak bisa bertemu langsung untuk klarifikasi persoalan, kecuali harus melalui mereka.
(H-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved