Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOALISI Masyarakat Sipil menolak dua perwakilannya diperiksa Polda Metro Jaya dalam insiden penggerudukan ruang rapat revisi Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Dua perwakilan koalisi sipil itu, yakni Andrie Yunus dan Javier Maramba Pandin. Rencananya Andrie dan Javier akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/3) sekitar 10.00 WIB.
Perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi, Arif Maulana mengatakan bahwa alasan penolakan itu lantaran pihaknya menilai laporan dari pelapor itu keliru dan tidak berlandaskan hukum.
"Kami memandang bahwa laporan pidana yang disampaikan oleh sekuriti Fairmont itu keliru dan tidak berdasarkan hukum," kata Arif kepada wartawan, Selasa (18/3).
Arif mengatakan, insiden penggerudukan yang dilakukan koalisi sipil pada saat rapat RUU TNI di Hotel Fairmont merupakqn bentuk dari kebebasan berpendapat.
Hal itu karena pembahasan RUU TNI ini dilakukan secara tertutup oleh DPR dan dikhawatirkan akan melahirkan kembali Dwifungsi ABRI.
"Dan yang dilakukan oleh klien kami, Andrie dan juga Javier, adalah dalam rangka menggunakan haknya sebagai warga negara untuk mengawasi proses legislasi yang dinilai menyimpang dari proses pembentukan perundang-undangan," ujarnya.
Arif menambahkan, dalam menyampaikan aspirasi di rapat tersebut kliennya juga tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, seperti kekerasan, ancaman, dan melakukan pengerusakan di hotel tersebut.
"Oleh karena itu, bukan hanya kami kemudian menolak surat undangan klarifikasi, tapi kami juga mengajukan keberatan dengan harapan kepolisian Polda Metro Jaya tidak memproses lebih lanjut laporan dari sekuriti atau menghentikan," tuturnya. (H-4)
Ade Ary menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelapor, sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang yang mengaku berasal dari koalisi masyarakat sipil.
“Bu Puan berjanji untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Kami meminta dibuktikan segera, yaitu komitmen politik yang memihak RUU PPRT."
KOALISI Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyatakan bahwa tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998.
KOALISI Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke KPK berkaitan dengan dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata
KOALISI Masyarakat Sipil menyindir Ketua DPR Puan Maharani yang tak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
10 nama Capim KPK yang disetorkan pansel masih menerapkan logika keterwakilan dari unsur aparat penegak hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved