Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DPR menggelar audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dialog tertutup itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
"Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari koalisi masyarakat sipil, pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi dan dialog yang membangun dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dasco mengatakan dari audiensi itu terdapat titik temu. Khususnya terkait dengan polemik perubahan beleid tersebut. "Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," ujar Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu enggan mengungkap poin-poin yang jadi fokus audiensi. Dia menyerahkan ke Komisi I DPR. "Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," ucap Dasco.
Pada audiensi itu hadir Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, pihak Transparency International Natalia Soebagyo, serta peneliti Imparsial Al Araf. Kemudian sejumlah aktivis seperti Bedjo Untung, Sumarsih, dan anak bungsu Wakil Presiden (Wapres) pertama RI Muhammad Hatta (Bung Hatta), Halida Nuriah Hatta.
Usman mengatakan audiensi itu memberikan catatan kritis kepada DPR terkait draf revisi UU TNI. Dia menekankan kepada parlemen soal fungsi TNI hingga supremasi sipil.
"Kami menyampaikan catatan yang pertama tentang pentingnya memastikan fungsi TNI, tugas pokok dan berantai ini tetap ada dalam jalur pertahanan, tentara tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil," ujar Usman.
Terkait supremasi sipil, koalisi menekankan agar selalu ditegakkan. Khususnya terkait jabatan sipil yang bakal diemban prajurit agar tetap dikontrol.
"Kami bahas tadi harus diarahkan untuk memastikan tegaknya supremasi sipil tegaknya negara hukum, tegaknya tentara yang profesional, tentara yang modern dan juga supremasi sipil," jelas dia.
Usman juga menyampaikan pesan Halida. Menurut dia, Halida menyampaikan pandangan dari ayahnya, Bung Hatta. Bahwa, pentingnya taat jadi negara hukum bukan kekuasaan.
"Bu Halida Hatta menegaskan pentingnya mengingat kembali pandangan Proklamator, satu proklamator kita Muhammad Hatta tentang reorganisasi dan rerasionalisasi organisasi angkatan perang khususnya angkatan perang, Dan saya lihat juga tadi menekankan pentingnya negara kita jadi negara hukum tidak menjadi negara kekuasaan," jelas Usman.(P-1)
Ade Ary menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelapor, sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang yang mengaku berasal dari koalisi masyarakat sipil.
“Bu Puan berjanji untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Kami meminta dibuktikan segera, yaitu komitmen politik yang memihak RUU PPRT."
KOALISI Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyatakan bahwa tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998.
KOALISI Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke KPK berkaitan dengan dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata
KOALISI Masyarakat Sipil menyindir Ketua DPR Puan Maharani yang tak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
10 nama Capim KPK yang disetorkan pansel masih menerapkan logika keterwakilan dari unsur aparat penegak hukum.
TNI menyodorkan sejumlah saran perubahan UU 34/2004 tentang TNI. Salah satunya pasa 47 ayat 2. Pasal tersebut mengatur perluasan kementerian yang bisa dijabat prajurit aktif TNI
Pengambilan keputusan dan mobilitas Panglima TNI selama ini sudah terbukti mampu berjalan efektif meski tidak ada Wakil Panglima.
DPR Jamin tidak Akan Menghidupkan Dwifungsi TNI
TNI membantah adanya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya terkait anggaran akan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.
BELEID revisi UU TNI yang beredar saat ini terdapat klausul yang dapat dinilai sebagai curhatan dari keinginan TNI yang tidak mau diperlakukan lagi sebagai subordinat dari beberapa aspek
Wapres meminta revisi UU TNI tidak mencederai semangat reformasi, terutama tentang dwifungsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved