Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR menggelar audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dialog tertutup itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
"Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari koalisi masyarakat sipil, pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi dan dialog yang membangun dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dasco mengatakan dari audiensi itu terdapat titik temu. Khususnya terkait dengan polemik perubahan beleid tersebut. "Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," ujar Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu enggan mengungkap poin-poin yang jadi fokus audiensi. Dia menyerahkan ke Komisi I DPR. "Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," ucap Dasco.
Pada audiensi itu hadir Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, pihak Transparency International Natalia Soebagyo, serta peneliti Imparsial Al Araf. Kemudian sejumlah aktivis seperti Bedjo Untung, Sumarsih, dan anak bungsu Wakil Presiden (Wapres) pertama RI Muhammad Hatta (Bung Hatta), Halida Nuriah Hatta.
Usman mengatakan audiensi itu memberikan catatan kritis kepada DPR terkait draf revisi UU TNI. Dia menekankan kepada parlemen soal fungsi TNI hingga supremasi sipil.
"Kami menyampaikan catatan yang pertama tentang pentingnya memastikan fungsi TNI, tugas pokok dan berantai ini tetap ada dalam jalur pertahanan, tentara tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil," ujar Usman.
Terkait supremasi sipil, koalisi menekankan agar selalu ditegakkan. Khususnya terkait jabatan sipil yang bakal diemban prajurit agar tetap dikontrol.
"Kami bahas tadi harus diarahkan untuk memastikan tegaknya supremasi sipil tegaknya negara hukum, tegaknya tentara yang profesional, tentara yang modern dan juga supremasi sipil," jelas dia.
Usman juga menyampaikan pesan Halida. Menurut dia, Halida menyampaikan pandangan dari ayahnya, Bung Hatta. Bahwa, pentingnya taat jadi negara hukum bukan kekuasaan.
"Bu Halida Hatta menegaskan pentingnya mengingat kembali pandangan Proklamator, satu proklamator kita Muhammad Hatta tentang reorganisasi dan rerasionalisasi organisasi angkatan perang khususnya angkatan perang, Dan saya lihat juga tadi menekankan pentingnya negara kita jadi negara hukum tidak menjadi negara kekuasaan," jelas Usman.(P-1)
Koalisi Sipil khawatir perluasan kekuasaan aparat penegak hukum dalam UU baru ini tidak dibarengi dengan pengawasan yudisial yang memadai, sehingga berisiko menggerus prinsip negara hukum.
Wajah hukum pidana baru ini dinilai masih mempertahankan pasal-pasal anti-demokrasi yang berisiko menggerus prinsip negara hukum
Koalisi untuk Kodifikasi UU Pemilu menilai wacana tersebut bukan hanya tidak relevan dengan situasi mendesak yang dihadapi warga.
Citra kepolisian sangat dipengaruhi oleh bagaimana aparat menangani demonstrasi.
KOALISI masyarakat sipil merespons pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menuduh koalisi masyarakat sipil pemalas dan tidak menyimak pembahasan
Arif mengatakan penyusunan RKUHAP oleh pemerintah dan DPR mengulang preseden buruk penyusunan legislasi ugal-ugalan sebelumnya seperti RUU KPK, Omnibus Law Cipta Kerja.
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
(TNI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (20/6), untuk mencari informasi terkait dugaan penunggangan isu Revisi UU TNI oleh advokat Marcella Santoso dalam
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved