Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto, menegaskan bahwa Undang-undang (UU) TNI yang baru disahkan harus diperkuat kolaborasi pertahanan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Revisi ini bukan soal militerisasi, tetapi penguatan sistem nasional yang lebih tangguh dan adaptif menghadapi tantangan zaman,” kata Rasminto dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/4).
Menurut Rasminto, UU TNI No. 34 Tahun 2004 sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan lingkungan strategis saat ini, yang ditandai dengan meningkatnya ancaman nontradisional seperti siber, bencana alam, terorisme, dan konflik lingkungan hidup.
“Jika kerangka hukum pertahanan kita tertinggal, maka yang paling rentan terdampak adalah generasi muda. Mereka tidak hanya menjadi korban, tetapi juga kehilangan peluang untuk berperan,” ujarnya.
Ia menyebut, revisi UU ini mendesak karena akan memperkuat legitimasi hukum atas peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), yang selama ini banyak terlibat dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
"Keterlibatan ini justru memperkuat nilai-nilai gotong royong dan solidaritas kebangsaan yang penting ditanamkan kepada anak muda", katanya.
Rasminto menyambut baik Presiden Prabowo yang sudah menandatangani UU TNI pasca disahkan dalam sidang Paripurna DPR RI (20/3) lalu.
"Alhamdulillah Presiden Prabowo sudah tandatangani UU TNI, kita tinggal menunggu lembaran negara agar bisa semakin solid sistem pertahanan negara kita", tandasnya.
Rasminto juga mengajak generasi muda dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak abai terhadap isu pertahanan, sebab keamanan adalah fondasi utama dari setiap capaian bangsa.
“Negara yang aman dan kuat memberi ruang bagi anak muda untuk tumbuh, belajar, berinovasi, dan membangun cita-citanya. Maka, revisi UU TNI adalah investasi bagi masa depan Indonesia karena miliki instrumen pertahanan yang kuat jadi jangan takut apalagi alergi akan kembalinya dwifungsi TNI", ujarnya. (P-4)
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Dikatakan oleh pemohon bahwa proses pembahasan revisi UU TNI tidak transparan dan luput dari penjelasan detail terkait penyelesaian konflik komunal.
Adies menekankan, DPR tidak menutup mata dalam melihat peran strategis TNI di era baru.
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
Kuasa hukum para pemohon, Raden Violla Reininda Hafidz, menyoroti cepatnya proses pembahasan dan pengesahan UU TNI. percepatan tersebut tidak lepas dari dorongan Presiden Prabowo Subianto.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga meminta pemohon untuk memedomani hukum acara pengujian undang-undang di MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved