Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PRESIDEN Prabowo Subianto sudah mendatangani Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hasil paripurna DPR. Hal ini diinformasikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Sudah (ditandatangani) sebelum lebaran, tanggal 27 atau 28 (Maret)," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (17/4).
DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. Pengesahan dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 20 Maret 2025.
Sebelum meminta persetujuan, Ketua DPR Puan Maharani membacakan kembali hasil revisi UU TNI yang dibahas Komisi I. Dia menegaskan perubahan hanya dilakukan pada tiga pasal.
"RUU TNI yang dibahas hanya fokus pada tiga substansi utama," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (P-4)
PRESIDEN Prabowo Subianto mengancam agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan kebutuhan pangan. Soal permasalahan beras, ia memperingatkan penggilingan beras skala besar
KemenHAM RI memastikan lima Program Prioritas Presiden Prabowo sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga negara.
Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Indonesia berperan serta dalam mewujudkan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
MA diminta membebaskan Ngarijan Salim dan mengembalikannya kepada keluarga. Mereka juga meminta Presiden Prabowo melakukan intervensi atas nama kemanusiaan.
PRESIDEN Prabowo Subianto bakal menyampaikan dua pidato yakni pidato kenegaraan HUT ke-80 Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR, dan nota keuangan, Jumat (15/8)
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Aktivis Kontras Andrie Yunus menjadi saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji proses legislasi UU TNI.
Menurut Susi, Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 memaksa pembentuk undang-undang mengatur tiga hak-hak prosedural dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan program pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) harus didasarkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahunan.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved