Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOALISI Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggeruduk rapat kerja (raker) Komisi X DPR yang dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Alasannya, mereka menolak proyek penulisan ulang sejarah yang justru membuat kegaduhan di publik.
"Kami hadir untuk mengecam serta memberikan teguran kepada Fadli Zon itu sendiri, untuk kemudian meminta maaf kepada publik, dan juga mengakui kesalahannya dan lebih parah lagi kita meminta untuk adanya penyesaian kasus dari pelanggaran berat HAM itu sendiri dan juga penghentian penulisan ulang sejarah," kata salah satu perwakilan koalisi sekaligus Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia, di Jalan Palmerah Timur, Jakarta, Rabu (2/7).
Jane mengatakan interupsi yang dilakukannya juga sebagai simbolisasi protes. Dia meminta agar proyek penulisan ulang sejarah saatnya disetop.
Ia menyoroti penyangkalan Fadli soal kasus pemerkosaan Mei 1998. Padahal, kasus itu benar terjadi dan menjadi sejarah kelam yang perlu diketahui masyarakat.
"Kami hari ini melakukan sebuah interupsi, berupa aksi simbolik untuk memprotes adanya penghentian pemutihan sejarah dan juga mengecam adanya pernyataan Fadli Zon yang mengatakan bahwa pemerkosaan massal adalah rumor dan peristiwa Mei 98 itu tidak ada buktinya," ujar Jane.
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggeruduk rapat Komisi X DPR. Pantauan Metrotvnews.com, raker itu sejatinya membahas anggaran Kementerian Kebudayaan. Namun, rapat berkembang dengan membahas polemik penulisan ulang sejarah, serta penyangkalan Fadli soal pemerkosaan 1998.
Momen interupsi Koalisi Sipil Melawan Impunitas terjadi usai para anggota dewan menyampaikan pendapatnya ke Fadli. Kemudian, beberapa orang dari koalisi meneriakkan sejumlah kalimat.
"Tuntaskan kasus pelanggaran berat HAM, hentikan pemutihan sejarah, dengarkan suara korban," ujar perwakilan koalisi masyarakat sipil di balkon Komisi X DPR.
Mereka menolak gelar pahlawan untuk Presiden kedua RI Soeharto. Mereka meneriakkan itu secara berulang-ulang.
"Tolak gelar pahlawan Soeharto, hentikan pemutihan sejarah, lawan sisa-sisa orde baru," ucap mereka.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta aksi tersebut dihentikan. Dia meminta petugas pengamanan DPR untuk menetralisir kondisi.
"Saya rasa cukup ya, cukup. Tolong kembali ke tempat masing-masing," ujar Lalu.
Fadli melihat aksi koalisi masyarakat sipil dan tersenyum dari ruang rapat. Usai rapat dia menganggap santai aksi itu.
"Ya biasalah, saya juga dulu pernah begitu. Menurut saya aspirasi," kata Fadli. (P-4)
MENTERI Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan Presiden Prabowo Subianto belum mengetahui soal penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
MENTERI Kebudayaan, Fadli Zon, mengharapkan agar melalui buku sejarah dapat menemukan kembali jati diri bangsa.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia akan terus dilanjutkan, meski sejumlah pihak meminta agar program tersebut dihentikan.
Betapa menyakitkannya menyaksikan negara seolah kesulitan mengakui sejarah kelam, padahal data dan testimoni korban sudah dikumpulkan sejak awal Reformasi.
Anggota Komisi X DPR, Mercy Chriesty Barends, meluapkan emosinya kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Mercy menyerahkan sebuah dokumen kepada Fadli berjudul Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta
MENEMUKAN kembali identitas Indonesia, demikian ide penulisan sejarah yang diusung oleh Kementerian Kebudayaan dengan melibatkan 113 sejarawan dan arkeolog.
inisiatif penulisan ulang sejarah sangat penting untuk merekonstruksi memori kolektif bangsa yang lebih jujur, inklusif, dan mencerminkan keberagaman Indonesia secara utuh.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
Penulisan sejarah harus dilakukan secara jelas tanpa ditutup-tutupi bahkan dihilangkan. Termasuk, tidak merugikan pihak-pihak tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved