Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menilai operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU) merupakan sebuah ironi. Itu karena tindakan korupsi terjadi saat pemerintah gencar melakukan efisiensi anggaran.
"Sungguh ironis artinya bahwa di saat pemerintah sedang melakukan efisiensi di berbagai bidang, berbagai sektor, tapi ada konspirasi yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Maret 2025.
OTT di OKU berkaitan dengan suap pengurusan proyek pada Dinas PUPR. Para tersangka memoduskan dana pokok pikiran (pokir) untuk memperkaya diri.
"Pokir ini hanya untuk kepentingan individu saja, untuk kepentingan perorangan dan kelompoknya, mengesampingkan kebutuhan dan kepentingan dari masyarakat secara luas," ucap Setyo.
Menurut Setyo, dana pokir merupakan tindakan rasuah yang masih terjadi sampai saat ini. Semua pejabat yang masih memainkan modus kotor itu diharap berhenti.
"Oleh karena itu, sekali lagi saya ingin mengingatkan, karena pokir ini diduga jamak terjadi dilakukan praktek-praktek seperti ini di pemerintah daerah dan legislatif," ujar Setyo.
Setyo meminta rasuah berkaitan dengan dana pokir terakhir terjadi di OKU. Penangkapan kali ini diharap menimbulkan efek jera kepada semua kalangan di Indonesia.
"Ini bisa menjadi sebuah pembelajaran dan bisa menimbulkan efek jera bagi seluruh piha," kata Setyo.
KPK menetapkan enam tersangka dalam OTT ini. Mereka yakni Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III, M. Fahrudin selaku Ketua Komisi III, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, dan Nopriansyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, M. Fauzi alias Pablo selaku pihak swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku pihak swasta. (H-3)
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak konsisten dalam melakukan OTT
Selain Risnandar, ada delapan orang lagi yang dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pekanbaru.
langkah KPK yang getol melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir tahun ini dinilai sebagai upaya meraih kepercayaan publik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
KPK menangkap pejabat negara dan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau, Senin (2/12). Mereka yang terjaring kini tengah diperiksa penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved