Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pejabat dari Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK pada Sabtu (15/3), tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi.
Mereka tiba di KPK pada pukul 08.42 WIB menggunakan kendaraan berjenis Toyota Innova berwarna hitam. Tampak ada tujuh mobil tersebut yang tiba di KPK, dan langsung masuk ke area belakang Gedung KPK.
Para pejabat yang terkena OTT itu pun tidak diturunkan di lobi gedung karena mobil yang membawa mereka melaju ke area belakang. Petugas keamanan yang berjaga, menyebut bahwa mereka langsung naik ke lantai atas gedung setelah diturunkan di area belakang.
Dengan begitu, belum diketahui ada berapa pejabat terkena OTT tersebut yang sudah digiring ke Gedung KPK. Namun sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan ada delapan orang pejabat pemerintahan dan anggota DPRD dari OKU yang terkena OTT.
Dia pun belum dapat menjelaskan secara rinci nama-nama pejabat atau anggota DPRD yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," kata Tessa, Sabtu (15/3).
Adapun sebelumnya sudah beredar informasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dari informasi yang diperoleh ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU. (Ant/P-3)
Fitroh mengatakan ada pejabat pada Dinas PUPR dan anggota DPRD setempat yang terjaring dalam OTT tersebut.
itroh mengatakan ada pejabat pada Dinas PUPR dan anggota DPRD setempat yang terjaring dalam OTT tersebut. Uang miliaran rupiah disita penyidik.
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved