Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pejabat dari Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK pada Sabtu (15/3), tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi.
Mereka tiba di KPK pada pukul 08.42 WIB menggunakan kendaraan berjenis Toyota Innova berwarna hitam. Tampak ada tujuh mobil tersebut yang tiba di KPK, dan langsung masuk ke area belakang Gedung KPK.
Para pejabat yang terkena OTT itu pun tidak diturunkan di lobi gedung karena mobil yang membawa mereka melaju ke area belakang. Petugas keamanan yang berjaga, menyebut bahwa mereka langsung naik ke lantai atas gedung setelah diturunkan di area belakang.
Dengan begitu, belum diketahui ada berapa pejabat terkena OTT tersebut yang sudah digiring ke Gedung KPK. Namun sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan ada delapan orang pejabat pemerintahan dan anggota DPRD dari OKU yang terkena OTT.
Dia pun belum dapat menjelaskan secara rinci nama-nama pejabat atau anggota DPRD yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," kata Tessa, Sabtu (15/3).
Adapun sebelumnya sudah beredar informasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dari informasi yang diperoleh ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU. (Ant/P-3)
Fitroh mengatakan ada pejabat pada Dinas PUPR dan anggota DPRD setempat yang terjaring dalam OTT tersebut.
itroh mengatakan ada pejabat pada Dinas PUPR dan anggota DPRD setempat yang terjaring dalam OTT tersebut. Uang miliaran rupiah disita penyidik.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved