Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan informasi baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU). Tindakan rasuah terjadi pada Dinas PUPR setempat.
“(Terkait) suap proyek Dinas PUPR,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Minggu (16/3).
Fitroh mengatakan ada pejabat pada Dinas PUPR dan anggota DPRD setempat yang terjaring dalam OTT tersebut. Uang miliaran rupiah disita penyidik.
“(Totalnya) Rp2,6 miliar” ujar Fitroh.
KPK segera mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring. Tersangka akan ditahan, saksi akan dipulangkan. Selain itu, dia pun mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK pun mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.
"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dihubungi terpisah.
Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU. (Can/Ant/P-3)
Para pejabat yang terkena OTT itu pun tidak diturunkan di lobi gedung karena mobil yang membawa mereka melaju ke area belakang.
Fitroh mengatakan ada pejabat pada Dinas PUPR dan anggota DPRD setempat yang terjaring dalam OTT tersebut.
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved