Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan informasi baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU). Tindakan rasuah terjadi pada Dinas PUPR setempat.
“(Terkait) suap proyek Dinas PUPR,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Minggu (16/3).
Fitroh mengatakan ada pejabat pada Dinas PUPR dan anggota DPRD setempat yang terjaring dalam OTT tersebut. Uang miliaran rupiah disita penyidik.
“(Totalnya) Rp2,6 miliar” ujar Fitroh.
KPK segera mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring. Tersangka akan ditahan, saksi akan dipulangkan. Selain itu, dia pun mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK pun mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.
"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dihubungi terpisah.
Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU. (Can/Ant/P-3)
Para pejabat yang terkena OTT itu pun tidak diturunkan di lobi gedung karena mobil yang membawa mereka melaju ke area belakang.
Fitroh mengatakan ada pejabat pada Dinas PUPR dan anggota DPRD setempat yang terjaring dalam OTT tersebut.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Cuma Adjie yang kasusnya belum masuk ke tahap persidangan.
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Informasi dari Anak Agung sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved