Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PDI Perjuangan terus mengawal proses hukum yang dialami oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dilimpahkan ke pengadilan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menuturkan apa yang dilakukan oleh KPK adalah cara yang secara etis tidak patut dan tidak menunjukkan semangat mencari kebenaran dan keadilan yang sejati.
Menurutnya, justru dalam sidang praperadilan Hasto kesempatan sangat terbuka bagi KPK untuk membuktikan kepada hakim, bahwa apa yang mereka lakukan terhadap Hasto adalah semata-mata demi penegakan hukum.
“Dan bukan karena kriminalisasi dan politisasi seperti yang selama ini dilihat oleh banyak orang,” tegasnya.
Ronny menyayangkan KPK tidak dapat membahas substansi gugatan Hasto dan tidak dapat memeriksa argumen-argumen hukum.
“Dan tidak dapat menghadirkan perdebatan hukum yang,kami yakini, dapat mengedukasi publik, dan memperkaya wawasan hukum kita, terutama terkait pengawasan terhadap aparat penegak hukum kita,” tandasnya.
Adapun Ronny menyebut kliennya akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Maret 2025 mendatang. (Ykb/P-2)
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tidak hadir pada Sidang Tahunan MPR 2025. Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut tak terlihat hingga sidang dimulai.
Puan terlihat tersenyum saat menyampaikan dirinya mewakili Megawati dalam agenda rutin tahunan tersebut.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP untuk periode 2025–2030.
Hasto Kristiyanto kembali dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved