Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KUASA hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu terburu-buru melimpahkan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, sidang perdana Hasto sebagai terdakwa kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku bakal digelar Jumat (14/3).
"Selain terburu-buru, langkah ini adalah merupakan penghinaan terhadap pengadilan yang dilakukan secara sengaja," kata Maqdir lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu (8/3).
Diketahui, Hasto kembali mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka. Ini merupakan praperadilan jilid II setelah praperadilan pertamanya ditolak oleh majelis hakim. Saat ini, praperadilan jilid II Hasto masih bergulir.
Menurut Maqdir, pelimpahan berkas yang dilakukan KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta merupakan upaya nyata untuk menggugurkan praperadilan Hasto. Ia menyebut langkah KPK itu sebagai pembodohan yang dipertontonkan secara kasat mata.
"Kalau memang KPK berniat baik untuk menegakkan hukum, seharusnya mereka bersabar tunggu dulu putusan praperadilan," ujarnya.
Alih-alih, Maqdir menilai bahwa KPK justru memperlihatkan itikad buruk. Pihaknya menyayangkan proses penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dicederai oleh tindakan KPK.
"Ini bukan hanya masalah etika dalam penegakan hukum, tapi juga masalah etika yang tidak dihormati dalam negara hukum yang demokratis," terang Maqdir.
Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardika menepis tudingan yang dialamatkan bahwa pihaknya sengaja mempercepat penyidikan dan tidak memberikan kesempatan bagi jalannya proses praperadilan Hasto. Ia menegaskan, praperadilan dan proses penyidikan berjalan paralel.
"Seandainya mau diburu-buru, kami bisa melakukan itu pada saat praperadilan yang pertama, tapi tidak. Praperadilan yang pertama itu tetap berjalan sesuai dengan hak tersangka mengajukan. Penyidik juga melakukan penyidikan sesuai dengan kewenangan penyidik," terang Tessa. (Tri/P-3)
Maqdir meminta agar opini advokat yang bertentangan dengan penyidik tak dianggap sebagai bentuk menghalang-halangi penyidikan.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto tidak muncul ke publik dalam pelimpahan berkas perkaranya ke JPU. Pengacaranya menyebut KPK membawa politikus itu lewat pintu belakang gedung.
Maqdir menilai praperadilan penting untuk perkara kliennya. Kubu Hasto dipastikan akan memprotes sikap KPK.
KUHAP yang masih berlaku sampai saat ini sangat jelas mengatur soal penahanan.
Maqdir mengatakan, kubu Hasto bakal menggugat jabatan Setyo cs ke Mahkamah Konstitusi (MK). Instansi itu dinilai paling bisa menyopot jabatan para komisioner KPK, saat ini.
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved