Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas kasus dugaan suap atas nama tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta sudah tepat.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, upaya tersebut setidaknya dapat meredam ribut-ribut antara kubu Hasto dan KPK yang selama ini ditunjukkan selama penyidikan.
"Memang lebih baik pertarungan antara pihak Hasto dan KPK memang lebih bagus kalau dibawa ke ruang sidang," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (8/3).
"Karena kalau kemudian itu tetap dibiarkan di luar, ya ribut-ributnya jadi liar kan? Saling bantah membantah itu tidak akan ada gunanya," sambung Herdiansyah.
Baginya, Hasto dan pihak kuasa hukum lebih baik menyiapkan argumentasi guna membantah tudingan KPK lewat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum di persidangan. Terlebih, Herdiansyah menekankan bahwa pengadilan lah medan yang paling tepat sebagai ruang pembuktian tuduhan-tuduhan terhadap Hasto.
"Di pengadilan akan dibuktikan, siapakah yang punya fakta-fakta lebih kuat, KPK atau Hasto," tutup Herdiansyah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyerahan berkas Hasto ke pengadilan itu dilakukan pada Jumat (7/3). Dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, terungkap bahwa sidang perdana perkara dugaan suap terkait penggantian antarwaktu Harun Masiku dengan terdakwa Hasto akan digelar tanggal 14 Maret mendatang.
Terpisah, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail berpendapat bahwa KPK melakukan kegiatan karena ada kejar tayang dengan melimpahkan tahap II dan mengabaikan hak tersangka terkait pemeriksaan ahli.
Kendati demikian, advokat kondang itu menegaskan siap untuk membela Hasto secara baik untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. (Tri/P-2)
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan apresiasi atas pencapaian baru Borobudur Marathon, yang menurutnya bukan hanya menjadi kebanggaan nasional
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di hadapan majelis hakim, Arief Sukmara menjelaskan PT KPI sebagai customer dari PIS tidak memiliki wewenang dalam pengadaan kapal.
Persidangan Nicolas Maduro dan istri tersebut rencananya akan dimulai pada Seni (5/1) pukul 12.00 waktu setempat atau sekitar pukul 17.00 GMT.
Plea bargain merupakan mekanisme baru yang mengatur pengakuan bersalah terdakwa dalam proses persidangan dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
SIDANG lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, dengan terdakwa Christiano Pangarapenta Pangindahan Tarigan,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved