Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas kasus dugaan suap atas nama tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta sudah tepat.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, upaya tersebut setidaknya dapat meredam ribut-ribut antara kubu Hasto dan KPK yang selama ini ditunjukkan selama penyidikan.
"Memang lebih baik pertarungan antara pihak Hasto dan KPK memang lebih bagus kalau dibawa ke ruang sidang," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (8/3).
"Karena kalau kemudian itu tetap dibiarkan di luar, ya ribut-ributnya jadi liar kan? Saling bantah membantah itu tidak akan ada gunanya," sambung Herdiansyah.
Baginya, Hasto dan pihak kuasa hukum lebih baik menyiapkan argumentasi guna membantah tudingan KPK lewat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum di persidangan. Terlebih, Herdiansyah menekankan bahwa pengadilan lah medan yang paling tepat sebagai ruang pembuktian tuduhan-tuduhan terhadap Hasto.
"Di pengadilan akan dibuktikan, siapakah yang punya fakta-fakta lebih kuat, KPK atau Hasto," tutup Herdiansyah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyerahan berkas Hasto ke pengadilan itu dilakukan pada Jumat (7/3). Dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, terungkap bahwa sidang perdana perkara dugaan suap terkait penggantian antarwaktu Harun Masiku dengan terdakwa Hasto akan digelar tanggal 14 Maret mendatang.
Terpisah, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail berpendapat bahwa KPK melakukan kegiatan karena ada kejar tayang dengan melimpahkan tahap II dan mengabaikan hak tersangka terkait pemeriksaan ahli.
Kendati demikian, advokat kondang itu menegaskan siap untuk membela Hasto secara baik untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. (Tri/P-2)
Dia juga enggan membeberkan lokasi Harun, sesuai dengan keterangan penyelidik, dalam persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
KPK membantah adanya pelanggaran atas penyadapan, terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, menghadiri sidang kasus pergantian antar waktu (PAW), yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Permintaan nominal Ro16 miliar itu adalah hasil negosiasi karena menurut Eko Yuniarto sebelumnya Alwin Basri meminta Rp20 miliar.
KPK dinilai melanggar hukum karena mengirimkan berkas Hasto ke pengadilan tipikor saat adanya gugatan praperadilan.
Tessa mengatakan, hakim dalam persidangan akan memberikan kesempatan untuk terdakwa menghadirkan saksi maupun ahli meringankan dalam perkaranya.
PRESIDEN Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk-yeol hadir di pengadilan Seoul, untuk sidang pertama pada persidangan pidana atas tuduhan pemberontakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved