Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menilai kekhawatiran publik akan kembalinya sistem dwifungsi ABRI dan otoritarianisme dalam pemerintahan Prabowo Subianto, hanyalah imajinasi belaka. Menurutnya, asumsi-asumsi liar tersebut tidak berdasar yang tumbuh dari memori kelam pada masa pemerintahan Orde Baru.
“Peristiwa yang pernah terjadi, memori-memori pada masa lampau yang terjadi seakan-akan kita menghadirkannya dalam imajinasi setiap orang. Ketakutan mengenai militerisasi akan kembali seperti masa Orde Baru. Saya katakan itu sangat tidak mungkin terjadi karena pemerintah sekarang adalah pemerintahan sipil,” kata Pigai kepada awak media di Gedung Kementerian HAM pada Selasa (11/3).
Pigai lebih lanjut merespons berbagai isu-isu militerisme dan otoritarianisme yang dinilai berpotensi akan mengekang kebebasan dan hak masyarakat sipil. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan kenyataan dan merupakan tuduhan kejam yang tidak berdasar.
“Terkait dengan isu-isu aktual yang berkembang hari-hari ini, menurut saya tuduhan-tuduhan itu kejam, berlebihan, tidak beralasan dan insinuatif terkait dengan aspek-aspek yang sebenarnya mungkin sudah pernah terjadi di peristiwa-peristiwa pemerintah jauh sebelumnya,” ungkapnya.
Pigai menilai, ketakutan publik akan kembalinya sistem orde baru tidak akan terjadi karena pemerintah telah berkomitmen untuk memajukan demokrasi dan HAM melalui Asta Cita.
Selain itu, dibentuknya kementerian HAM pada Presiden Prabowo juga menunjukkan bahwa pemerintah serius akan membangun iklim kebebasan sipil yang demokratis.
“Salah satu wujud nyata meningkatkan demokratisasi dan HAM adalah menghadirkan Kementerian HAM. Indonesia adalah satu dari empat negara di dunia yang punya kementerian HAM. Dalam situasi begini apakah mungkin otoritarianisme? Apakah militerisme? Sangat tidak mungkin,” tegas Pigai.
Lebih lanjut, Pigai menyatakan bahwa lebih dari 30% jajaran wakil menteri dalam kabinet merah putih berasal dari golongan masyarakat sipil yang pernah menjadi aktivis pada saat memperjuangkan reformasi tahun 1998.
“Mereka adalah kelompok aktivis civil society yang pernah jatuh bangun membangun peradaban demokrasi dan mengantar reformasi. Coba cek hampir semua wamen itu kelompok-kelompok sipil yang jatuh bangun mengantarkan demokrasi seperti yang sekarang dinikmati oleh generasi bangsa ini, menikmati dinamika demokrasi yang luar biasa ini,” kata Pigai. (Dev/M-3)
MENTERI HAM Natalius Pigai menemukan pemenuhan hak dasar seperti hak atas kesehatan, hak atas air dan lingkungan yang sehat belum optimal dilakukan di Pulau Mesa, NTT.
Abdon Nababan mengungkapkan berdasarkan UUD masyarakat adat merupakan bagian dari HAM, atas dasar itu Kementerian HAM merupakan rumah bagi masyarakat adat.
Ia juga meminta kepada berbagai pihak khususnya media dan para pakar pendidikan untuk memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaannya agar lebih transparan.
Pigai mengaku dirinya tidak memiliki masalah dengan kesenian selama tidak dilakukan secara anonim dan mengandung unsur tuduhan.
Menyambut 27 rekomendasi tersebut Saifullah Yusuf menjelaskan pihaknya akan memberikan dukungan penegakan HAM dalam bentuk perlindungan sosial.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyoroti, pemerintah saat ini justru menempatkan terduga pelanggar HAM berat pada posisi strategis di lingkaran elite dan politik nasional.
Pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang disebut sebagai wajah militerisme pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
PENGESAHAN Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi UU TNI menuai kecaman dari masyarakat sipil karena berpotensi mengembalikan militerisme.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) TNI memberi ruang kembalinya dwi fungsi TNI dan militerisme.
Jika revisi undang-undang (RUU) TNI disahkan, peran militer dalam tata kelola negara dan urusan sipil akan semakin besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved